Bupati Kerinci Monadi Hadiri RUPS Tahunan dan Luar Biasa Bank Jambi, Bahas Kinerja dan Penguatan CSR
Bupati Kerinci Monadi Hadiri RUPS Tahunan dan Luar Biasa Bank Jambi, Bahas Kinerja dan Penguatan CSR

Bupati Kerinci Monadi Hadiri RUPS Tahunan dan Luar Biasa Bank Jambi, Bahas Kinerja dan Penguatan CSR

Kilasharian.Com, Kerinci - Bupati Kerinci, Monadi S.Sos, M.Si, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jambi yang berlangsung pada Sabtu malam (15/3/2025) di Grand Ballroom Joesoef Singadekane, Gedung Mahligai 9, Kantor Pusat Bank Jambi, Kota Jambi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan dihadiri oleh para pimpinan daerah se-Provinsi Jambi serta jajaran Direksi Bank Jambi.

Dalam RUPS Tahunan, salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Tahun 2024, yang mencerminkan kinerja bank dalam satu tahun terakhir.

Sementara itu, dalam RUPS Luar Biasa, sejumlah agenda strategis turut dibahas, termasuk penyampaian hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat terhadap calon Direktur Kredit dan Syariah Bank Jambi serta calon Direktur Treasury, IT, dan Digital Bank 9 Jambi.

Selain itu, rapat juga menyetujui pembentukan cadangan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2025, dengan alokasi sebesar 2% dari laba bersih akhir tahun untuk mendukung berbagai program sosial dan pembangunan daerah pada tahun berjalan 2025.

Bupati Kerinci, Monadi S.Sos, M.Si, menyampaikan harapannya agar Bank Jambi terus meningkatkan kinerja serta kontribusinya dalam mendukung perekonomian daerah.

“Semoga kinerja Bank Jambi semakin membaik dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ujar Monadi.

Dengan berbagai langkah strategis yang dibahas dalam RUPS ini, diharapkan Bank Jambi semakin solid dan adaptif dalam menghadapi tantangan industri perbankan di masa depan. (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.