Warga datang berkumpul sejak pagi ke tempat lokasi yang sudah didirikan portal oleh pihak perusahaan, Protes warga bukan tanpa alasan, karena jalan yang diportal merupakan akses utama warga yang sejak dahulu bertempat tinggal di lokasi Perkebunan.
"Perkebunan tersebut sebelumnya bernama PT Asiatic Persada dan berubah nama menjadi PT Berkah Sawit Utama (BSU)."
Kepala Dusun Empat Heldo Urbach mengatakan sejak pagi tadi masyarakat telah berkumpul di jalan yang sudah terpasang Portal, warga sangat menolak keras pemasangan Portal yang berlapis.
"Pemasangan tersebut secara sepihak dilakukan oleh Pihak perusahaan tanpa melibatkan Pemerintah Kecamatan, Desa, maupun masyarakat sekitar. Jadi kami Protes keras terhadap tindakan perusahaan tersebut," kata Heldo ,Kamis 13 Februari 2025.
Sebelum perkebunan ini berdiri masyarakat sudah terlebih dahulu disini, dan dusun sungai beruang merupakan desa tertua di tanjung lebar sebelum adanya transmigrasi.
"Kami sudah berupaya sampai sore ini untuk bertemu manager Perkebunan namun sangat disayangkan manager Perkebunan tidak bisa ditemui dan hanya diwakilkan oleh pihak security," Lanjut Heldo.
Dari penjelasan security, portal itu didirikan untuk meminimalisir aksi pencurian. Namun, menurut warga alasan tersebut tidak tepat disampaikan pihak security, Karena selama ini portal yang sudah berdiri terkunci dan tidak pernah dijaga oleh pihak security yang berada di unit 22.
"Portal ini didirikan justru menghambat aktivitas warga sekitar," ucapnya
Sementara itu Roni Tokoh Masyarakat Dusun Sungai Beruang mengatakan masyarakat menolak keras dan tidak mengijinkan pihak perusahaan untuk memportal jalan mulai dari pangkal sampai ujung jalan ini.
"Perbuatan Perusahaan ini, justru menghambat perekonomian masyarakat sini. Kami merasa keberatan," ujar Roni.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD kabupaten Muaro, Sulaiman ketika dikonfirmasikan terkait hal tersebut mengatakan Pihak perusahaan tidak semestinya melakukan penutupan atau Memportal jalan. Karena hal tersebut sangat mengganggu aktivitas warga setempat.
"Dengan adanya kejadian ini, ketika belum ada titik penyelesaian maka atas nama Komisi III DPRD Muaro Jambi saya akan turun kelapangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, " Ungkapnya.
Ketua Komisi III juga menyampaikan jika memang itu jalan perusahaan, perusahaan seharusnya membuat jalan baru untuk masyarakat melalui dana CSR nya.
"CSR perusahaan kan ada, Dananya itu bisa dipergunakan untuk membuat jalan, agar masyarakat setempat tidak terhambat aktivitas nya," Benernya.
"Saya tegaskan kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan portal jalan, karena bisa mengganggu aktivasi masyarakat setempat, " Tegasnya. (*/adv)