Pembukaan Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Kapolres AKBP Heri Supriawan, Pabung Beni, Kejari, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, PPK se-Kabupaten, serta saksi paslon pada Pilkada Serentak di Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Almuttaqin, menyatakan bahwa sesuai aturan yang telah ditetapkan, pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten ini dapat dimulai sejak tanggal 29 November hingga 6 Desember mendatang.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang telah menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi pada saat tahapan pencoblosan 27 November kemarin," ujarnya.
Ia menegaskan agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil penetapan Pasangan Calon terpilih, baik Gubernur maupun Bupati Muaro Jambi, yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi melalui hasil Pleno Terbuka ini.
"Adapun terkait hasil penetapan tersebut, berdasarkan aturan akan dilakukan pada tanggal 12 Desember mendatang," ungkapnya. (*/adv)