Ketua
Panwaslu Kecamatan Siulak Hermanto mengajak agar putra putri yang berada di 26
desa di kecamatan Siulak melakukan pendaftaran untuk menjadi pengawas TPS demi menyukseskan
Pilkada serentak tahun ini.
“Tahapan
saat ini yaitu pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran yang di mulai pada
tanggal 12 – 28 september. Informasi bisa dilihat diwebsite Bawaslu Kabupaten
Kerinci atau bisa langsung datang ke kantor Panwaslu Siulak” katanya Kamis
(19/9)
Hermanto
menjelaskan untuk jumlah TPS yang ada di kecamatan Siulak sebanyak 41.
Nantinya, pengawas TPS akan diisi berdasarkan jumlah TPS. Nantinya akan
dilakukan seleksi kepada petugas TPS.
Berikut
Jadwal Pembentukan Pengawas TPS
Pengumuman
Pendaftaran PTPS :
12 – 28 September 2024
Pendaftaran
dan Peneriman Berkas : 12 – 28 September 2024
Penelitian
Kelengkapan Berkas Pendaftaran :
12 – 28 September 2024
Pengumuman
Perpanjangan :
29 September – 1 Oktober 2024
Penerimaan
Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan :
1 - 10 Oktober 2024
Penelitian
berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan :
1 - 10 Oktober 2024
Pengumuman
Lulus Administrasi :
11 Oktober 2024
Tanggapan/masukan
Masyarakat : 12 Oktober – 2 November 2024
Tes
Wawancara :
12 – 22 Oktober
Penetapan
dan pengumuman Calon terpilih :
23 – 25 Oktober 2024
Pelantikan
pengawas TPS :
3 – 4 November 2024