Panwaslu Kecamatan Siulak Resmi Buka Pendaftaran Pengawas TPS Di Kerinci
Panwaslu Kecamatan Siulak Resmi Buka Pendaftaran Pengawas TPS Di Kerinci

Panwaslu Kecamatan Siulak Resmi Buka Pendaftaran Pengawas TPS Di Kerinci

Kilasharian.Com, Siulak – Kabar Gembira bagi putra putri terbaik Kabupaten Kerinci khususnya Kecamatan Siulak. Sebab Panwaslu Kecamatan Siulak secara resmi membuka pendaftaran Pengawas TPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Siulak Hermanto mengajak agar putra putri yang berada di 26 desa di kecamatan Siulak melakukan pendaftaran  untuk menjadi pengawas TPS demi menyukseskan Pilkada serentak tahun ini.

“Tahapan saat ini yaitu pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran yang di mulai pada tanggal 12 – 28 september. Informasi bisa dilihat diwebsite Bawaslu Kabupaten Kerinci atau bisa langsung datang ke kantor Panwaslu Siulak” katanya Kamis (19/9)

Hermanto menjelaskan untuk jumlah TPS yang ada di kecamatan Siulak sebanyak 41. Nantinya, pengawas TPS akan diisi berdasarkan jumlah TPS. Nantinya akan dilakukan seleksi kepada petugas TPS.

Berikut Jadwal Pembentukan Pengawas TPS

Pengumuman Pendaftaran PTPS                                          : 12 – 28 September 2024

Pendaftaran dan Peneriman Berkas                                      :  12 – 28 September 2024

Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran                        : 12 – 28 September 2024

Pengumuman Perpanjangan                                                 : 29 September – 1  Oktober 2024

Penerimaan Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan      : 1 - 10 Oktober 2024

Penelitian berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan         : 1 - 10 Oktober 2024

Pengumuman Lulus Administrasi                                           : 11 Oktober 2024

Tanggapan/masukan Masyarakat                                         : 12 Oktober – 2 November 2024

Tes Wawancara                                                                      : 12 – 22 Oktober

Penetapan dan pengumuman Calon terpilih                         : 23 – 25 Oktober 2024

Pelantikan pengawas TPS                                                     : 3 – 4 November 2024

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.