Tim TVC Kapolri Polda Jambi Lakukan Pendakian Gunung Kerinci dalam Rangka Peringati Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 79
Tim TVC Kapolri Polda Jambi Lakukan Pendakian Gunung Kerinci dalam Rangka Peringati Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 79

Tim TVC Kapolri Polda Jambi Lakukan Pendakian Gunung Kerinci dalam Rangka Peringati Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 79

Kilasharian.Com, Kerinci - Dalam rangka memperingati Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024, TIM TVC Kapolri Polda Jambi melaksanakan Apel Persiapan Pendakian  Gunung Kerinci. Rabu (07/08).

Apel persiapan TIM TVC Kapolri Polda Jambi dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Jambi AKBP Boy Sutan Siregar, S.I.K M.H yang didampingi Oleh Waka polres Kerinci yang bertempat di Lapangan M10.

Wadansat Brimob Polda Jambi AKBP Boy Sutan Siregar, S.I.K, M.H. pada kesempatan ini menyampaikan  Selama pendakian tetap jaga adat istiadat dan kesopanan dan jangan takabur dan selalu minta perlindungan Tuhan YME,  Jaga kekompakan selama kegiatan, dan berapa yang berangkat dan sebanyak itu juga yang kembali.

Selain itu Wadansat Brimob Polda Jambi juga berpesan agar Hal - hal yang telah direncanakan sebelumnya, agar dapat kita laksanakan dengan baik,  Merupakan kebanggaan bagi kita  pelaksanaan pendakian ini hanya di lakukan di 5 Gunung tertinggi di Indonesia dan salah satunya Gunung Kerinci dan Jangan membuang puntung rokok sembarangan, kita harus tetap menjaga kelestarian hutan.

Apel dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar, S.H, Danki Brimob Kompi 3 Kerinci AKP Yulizar, Kasubag Dal Ops Polres Kerinci Iptu Eko Munkoid, S.E, M.H., Wadanki Brimob Kompi 3 Kerinci Ipda M. Sembiring, Kanit Provost Polres Kerinci Ipda Hariyanto, S.H., Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kerinci Ipda Orbe Simanjuntak, S.H dan  Tim TVC Pendakian Gunung Kerinci.

Kegiatan Apel selesai pukul 08.15 Wib. Situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.