Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI  Ke 79
Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI  Ke 79

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke 79

Kilasharian.Com, Sungai Penuh - Ketua Lendra Wijaya, SE menghadiri acara Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, bertempat di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Sabtu (17/8).

Ketua Lendra Wijaya dalam sambutannya mengatakan. "Saya berharap melalui momentum ini, ada upaya nyata dari kita bersama untuk Kemerdekaan, melalui berbagai program dan usaha konkrit yang sekaligus dapat menjawab nilai-nilai hakiki dari Kemerdekaan.
Hal ini tentunya menjadi tantangan kita bersama segenap anak Bangsa untuk merealisasikan cita-cita tersebut yang secara langsung dirasakan oleh seluruh komponen Bangsa terkhususnya Masyarakat Kota Sungai Penuh baik pada saat ini maupun sebagai pondasi bagi masa akan datang. Ungkap Ketua DPRD
Akhir sambutannya Ketua Lendra Wijaya saya menghimbau terkait isu media sosial agar kita bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak terjadi berita hoax atau berita yang mengandung provokasi dan tidak bermanfaat.
Mari kita jaga persatuan dalam semangat Bhineka Tunggal Ika yang tetap berdasarkan Pancasila. Semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa membimbing dan memberikan kekuatan kepada kita didalam melanjutkan Perjuangan mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia". Jelas Ketua DPRD Lendra Wijaya
Dirgahayu Republik Indonesia ke-79, Nusantara Baru Indonesia Maju. Merdekaaaa!!!
Diakhir acara Ketua Lendra Wijaya sempatkan pemotongan tumpeng dan Berentak Kudo sekaligus menyerahkan hadiah para pemenang lomba perayaan HUT-RI Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kemudian Heri Amperawanto Sekretaris DPRD Kota Sungai Penuh menerima hadiah tiga Piala sekaligus yang didapatkan dari Perlombaan perayaan HUT-RI Ke-79 yang diadakan Pemkot Sungai Penuh. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.