Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan
Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan

Pemkab Muaro Jambi Gelar Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan

Kilasharian.Com, Muaro JambiSekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono memimpin dan membuka Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di Ruang Ridam, kantor Bupati Muaro Jambi, Jumat (7/6/2024)

Kegiatan sosialisasi ini terkait Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jambi.

"Sosialisasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan, kegitan ini sangat penting dan yang di undang harus hadir," Kata Sekda.

Adapun adanya lahan milik masyarakat yang masuk ke dalam delineasi Kawasan Hutan di Kabupaten Muaro Jambi, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi bermaksud untuk melakukan permohonan pengeluaran lahan tersebut dari Kawasan Hutan.

Dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no 7 tahun 2021 tentang perencanaan kehutanan, perubahan fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan. Diharapkan permohonan pengeluaran lahan dari kawasan hutan ini dapat segera terealisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.  (*/Seyfiea)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.