Sidak Proyek Stadion di Pijoan, Gubernur Al Haris Optimis Akhir 2024 Jambi Punya Stadion Sepakbola Megah
Sidak Proyek Stadion di Pijoan, Gubernur Al Haris Optimis Akhir 2024 Jambi Punya Stadion Sepakbola Megah

Sidak Proyek Stadion di Pijoan, Gubernur Al Haris Optimis Akhir 2024 Jambi Punya Stadion Sepakbola Megah

Kilasharian.Com, Jambi  - Usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Islamic center, Gubernur Al Haris langsung melakukan Sidak ke proyek stadion sepakbola di Pijoan, Rabu (17/04/2024) sore.

Setibanya di proyek stadion sepakbola yang berlokasi di Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi itu, Gubernur Al Haris didampingi Plt Kadis PUPR Nasrul, Karo Adpim Edi Kusmiran, dan Karo Pembangunan Azrin langsung melakukan pengecekan bangunan stadion.

Al Haris melakukan pengecekan di tribun barat yang merupakan bangunan utama stadion sepakbola tersebut.

Disini, Al Haris juga menekankan agar pembangunan stadion sepakbola tersebut selesai tepat waktu dan tentu dengan kualitas yang baik.

“Kita berharap memang selesai tepat waktu tentu dengan kualitas pekerjaan yang baik, kemudian juga hasil kerjanya juga baik, sehingga ini nanti bangunan ini bisa kita sumbangkan untuk warga Jambi,” kata Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengatakan dengan progres pembangunan saat ini, dirinya optimis pembangunan Stadion Sepakbola yang berlokasi di Pijoan tersebut selesai tepat waktu.

“Melihat kondisi saat ini bangus, saya optimis selesai tepat pada waktunya, karena pegawas dan juga seluruh komponen ini bekerja dengan baik. Akhir 2024 bisa difungsikan stadionnya,” ujar Al Haris.

Manajemen Kontruksi Stadion dan Islamic Center, Arif mengatakan progres pembangunan stadion sepakbola tersebut sudah mencapai 52 persen.

Dia mengatakan saat ini bangunan berat seperti tribun barat dan tribun timur tengah dikerjakan dan akan segera rampung.

“Usai itu tinggal lapangan saja lagi. Ini target Oktober selesai, intinya diupayakan tapat waktu, dan ini kontraknya sampai akhir Desember 2024,” katanya.(*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.