Kenang Muchlis Sosok Ramah dan Selalu Tersenyum. Al Haris Sampaikan Pesan Mendagri Tito Karnavian, Sahabat Baiknya Taruna Akpol 87
Kenang Muchlis Sosok Ramah dan Selalu Tersenyum. Al Haris Sampaikan Pesan Mendagri Tito Karnavian, Sahabat Baiknya Taruna Akpol 87

Kenang Muchlis Sosok Ramah dan Selalu Tersenyum. Al Haris Sampaikan Pesan Mendagri Tito Karnavian, Sahabat Baiknya Taruna Akpol 87

Kilasharian.Com, JambiGubernur Jambi Al Haris menyampaikan ucapan duka atas meninggalnya mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (Purn) Muchlis AS. Selain melayat langsung ke rumah duka hingga menghadiri pemakaman sang Jenderal, ucapan duka juga disampaikan Al Haris dalam akun Instagramnya @alharisjambi, Kamis (11/04/2024).

Gubernur Al Haris mengenang Irjen Pol (Purn) Muchlis AS sebagai sosok yang ramah dan selalu tersenyum.

“Jambi berduka karena kehilangan salah seorang putra terbaiknya yaitu abang Irjen Pol Purn Muchlis AS MH,” tulis Al Haris.

“Beliau semasa hidup terakhir memimpin Polda Jambi dan beliau putra daerah pertama Provinsi Jambi yang menjabat sebagai Kapolda bintang dua. Saya secara pribadi sangat mengenal sosok beliau yang ramah dan selalu tersenyum. Terima kasih kami atas segala dedikasi untuk negeri Jambi,” tambah Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengajak mendoakan Almarhum Irjen Pol (Purn) Muchlis AS agar ditempatkan yang layak disisi Allah SWT.

“Mari kita doakan semoga beliau Husnul Khatimah serta mendapat tempat yang layak disisi-Nya. Amin Ya Robbal Alamalin,” tulisnya.

Kepada media, Gubernur Al Haris juga menyampaikan pesan dari Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian bahwa Almarhum Irjen Pol Purn Drs Muchlis AS merupakan sahabat terbaik di Taruna Akpol Angkatan 87.

“Tadi pesan khusus dari Pak Mendagri menyampaikan ucapan terima kasih kepada kita semuanya, yang mana Pak Muchlis merupakan sahabat terbaik beliau saat di Taruna Akpol 87, dan menyampaikan salam untuk kita semua,” ujar Gubernur Al Haris.(*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.