DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Halal Bihalal
DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Halal Bihalal

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Halal Bihalal

Kilasharian.Com, Muaro Jambi  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro jambi adakan acara halal bihalal, dengan tema Mempererat Sinergi antara DPRD Kabupaten muaro jambi  dengan sekretariat DPRD muaro jambi , selasa (16/04/2024).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Gabungan DPRD Kabupaten muaro jambi tersebut juga dihadiri oleh para anggota dewan,Sekwan DPRD kabupaten Muaro Jambi beserta pejabat lingkupan DPRD,dan parah karyawan di lingkupan DPRD kabupaten Muaro Jambi. 

Sementara itu, Ketua DPRD muaro jambi , Yuli Seria Bakti yang diwakili oleh wakil ketua DPRD muaro jambi Junaidi SE, dalam acara tersebut mengungkapkan, jika pada lebaran kali ini menjadikan momentum untuk mempererat sinergitas antara DPRD dan para pejabat di sekretariat DPRd muaro jambi. Dimana hal ini diharapkan agar bisa membangun muaro jambi yang lebih baik lagi. 

"Mudah-mudahan di momen halal bihalal ini bisa menjalin silaturahmi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kemudian bersinergi membawa kebaikan di Kabupaten muaro jambi," Ucapnya Junaidi

Lanjut wakil ketua  DPRD Junaidi  juga mengatakan bahwa lebaran tahun ini menjadi momentum untuk evaluasi kepimpinan roda pemerintahan daerah saat ini. Pihaknya juga mengaku siap untuk menerima masukan dari masyarakat. 

"Hal-hal yang jelek kita tinggal, yang baik kita lanjutkan dan kita tambah. Tentunya kita sebagai abdi dari masyarakat tidak alergi menerima masukan," terangnya Junaidi

Lanjutnya, dirinya juga menambahkan jika masih ada progam-progam yang belum tuntas di periode kepimpinan pemerintah daerah saat ini. Sehingga hal tersebut harus segera dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Ini masih beberapa bulan. Apabila ada yang tidak tercover di 2024 ini akan menjadi skala prioritas. Nanti akan dimasukkan RKPD menjadi Renja (Rencana kerja). Karena harus ada perencanaan yang baik," pungkasnya. (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.