Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi
Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi

Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi

Kilasharian.Com, Muaro Jambi Senin siang (15/01/24) Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni, SH., MH menghadiri acara Serah Terima Jabatan (sertijab) Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi yang diselenggarakan di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Jambi di Kota Jambi.

Terlihat juga hadir Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Satya Bakti, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT, serta undangan lain.

Proses Serah Terima Jabatan (sertijab) ditandai dengan Penandatanganan berita acara Serah Terima Jabatan antara Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi yang lama Rio Tirta,SE., M.Acc, CSFA Kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Jambi yang baru Paula Henny Simatupang, SE., M.Si, Ak., CA., CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA.

Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengucapkan selamat kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang lama, kepada Bapak Rio Tirta kami ucapkan selamat melaksnakan tugas di tempat yang baru yakni sebagai Kepala BPK RI Perwakilan di Provinsi  Aceh.

Selanjutnya, Pj Bupati Bachyuni Deliansyah mengucapkan selamat atas jabatan yang baru Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi Bapak Paula Henny Simatupang, semoga dapat meningkatkan sinergitas dan kerja samanya dapat berlangsung dengan baik dan terus terpelihara.

“Semoga dengan pimpinan yang baru, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah  Daerah (LKPD) Pemkab Muaro Jambi dari tahun ke tahun lebih baik lagi, bahkan tetap bisa mempertahankan opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian.”tutupnya (*/Adv.Seyfiea)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.