Kilasharian.Com, Jambi - Satpol PP kota Jambi menerima laporan adanya usaha "PITEK OBONG" yang tak membayar pajak. Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK OBONG”.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak tegas terhadap usaha yang dimaksud.
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin. (23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada sikap tebang pilih. “Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi harus bertindak. “Harus disegel,” katanya. (*/dri)