Sekda Budhi Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Dari Fraksi Tentang Penyampaian Ranperda
 Sekda Budhi Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Dari Fraksi Tentang Penyampaian Ranperda

Sekda Budhi Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Dari Fraksi Tentang Penyampaian Ranperda

Kilasharian.Com, Muaro Jambi - Pada Selasa (05/09/2023) Sekretaris Daerah Budhi Hartono Muaro menghadiri rapat paripurna Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2023, di ruang utama Sidang Paripurna DPRD Muaro Jambi.

Rapat sidang paripurna itu, dipimpin wakil Ketua I DPRD kabupaten Muaro Jambi, Junaidi, SE.,  dengan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan kesepakatan dari peserta rapat paripurna, maka naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan tentang  penyampian rancangan peraturan daerah kabupaten muaro jambi, tentang Pengelolaan keuangam daerah , diserahkan oleh perwakilan dari setiap Fraksi.

Naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut, diserahkan mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi, Fraksi PKB, Farksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi  partai Gabungan ( Nasdem, PKS), melalui juru bicara dari masing-masing Fraksi.

Usai penyerahan naskah pandangan umum Fraksi tersebut, wakli Ketua I DPRD muaro jambi, Junaidi,   berharap agar berbagai masukan dan saran dari masing-masing Fraksi dapat dijawab Penjabat Bupati muaro jambi, Dalam hal ini diwakili sekda Budhi Hartono,melalui rapat paripurna.

Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian Ranperda perubahan APBD  penyampaian Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah sampaikan Sekda Muaro Jambi disambut baik serta apresiasi dari fraksi-fraksi DPRD Muaro Jambi.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan naskah pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencangan Pengelolaan keuangan daerah oleh Pimpinan DPRD muaro jambi.

Hadir rapat paripurna itu, Sekda Muaro Jambi, Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.Adv.seyfiea.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.