” Inikan semua skenarionya sudah ada, tinggal komitmen kita melakukan inventarisir, sesuai dengan ketentuan, kan ada juga undang-undang ciptakerja, kalau sudah dapat datanya baru bisa melangkah”, ungkap Aspan.
” Kan banyak skenario ditawarkan, ada perhutanan sosial, mengenai yang sudah keterlanjuran seperti apa dan segala macam, sebenarnya kalau ini kita lakukan dari dulu sudah selesai masalah ini semua “,kata Aspan.
Terhadap PT ABT sambung Aspan, kami Apresiasi, memang beberapa di pertanyakan apa yang diberikan ABT kepada daerah atau Pemerintah daerah (Pemda).
ABT ini kan bukan perusahaan Crude palm oil (CPO), bukan perusahaan kayu, tapi mereka sudah menyelamatkan alam bukit tigapuluh, jujur kalau tidak ada PT ABT mungkin sudah habis Bukit Tigapuluh.
” Kita bersyukur ada ABT ini, kalau tidak ada ABT sudah habis ini semua, ABT inilah yang melindungi semua”, katanya lagi.
“Jadi apa yang di katakan ABT tidak ada kontribusi itu tidak seperti itu, dengan menjaga kelestarian hutan berarti PT. ABT telah berkontribusi kepada Pemda Tebo, pengamanan hutan ini sudah di bantu oleh PT ABT”, tutup Aspan. (*/dri)