Bupati Kerinci Adirozal Resmikan Peningkatan Jalan Simpang Tebat Jambi – Danau Duo
Bupati Kerinci Adirozal Resmikan Peningkatan Jalan Simpang Tebat Jambi – Danau Duo

Bupati Kerinci Adirozal Resmikan Peningkatan Jalan Simpang Tebat Jambi – Danau Duo

Kilasharian.Com, KerinciBupati Kerinci, Adirozal meresmikan peningkatan jalan simpang Tebat Jambi-Danau Duo dalam kegiatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan PT EDC Indonesia adalah anak perusahaan Energy Development Corporation (EDC), produsen energi panas bumi terbesar di Filipina dan terbesar kedua di dunia.

Peresmian ini dilaksanakan di jalan Danau Duo Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, pada Selasa (12/09/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kerinci, Kepala KPHP, Kepala OPD lingkup Pemkab Kerinci, serta pemerintah desa dan tokoh adat, tokoh masyarakat serta masyarakat dalam Kecamatan gunung raya.

Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefbri Handayani dalam sambutannya mengatakan bahwa pekerjaan rehabilitasi dan rencana peningkatan Jalan Simpang Tebat Jambi – Danau Duo dilaksanakan oleh dinas PUPR Kabupaten Kerinci berdasarkan perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kerinci dengan PT Energi Indonesia yang ditandatangani pada tanggal 24 Juli 2023 yang lalu.

“Jalan Simpang Tebat Jambi – Danau duo secara administrasi berada di wilayah Desa lempur mudik Kecamatan Gunung Raya dan berdasarkan kawasan jalan ini berada di dalam kawasan hutan produksi di mana upaya pemanfaatan dan peningkatan jalan ini wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Maya menyebutkan bahwa Pemkab Kerinci telah mendapatkan persetujuan lingkungan melalui dokumen amdal yang telah disusun dan Pemkab Kerinci juga telah mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan dari Gubernur melalui Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi nomor 04/PPKH/DPM-PTSP-S/1/2023 tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Jalan Simpang Tebat Jambi Danau duo.

“Secara teknis pekerjaan Jalan Simpang Tebet Jambi – Danau Duo direncanakan pembangunannya sepanjang 4,6 KM dengan lebar 6 m di mana untuk tahap awal akan dilakukan perbaikan kondisi permukaan Jalan melalui pengerasan dengan material kelas a dengan waktu pekerjaan diperkirakan selama lebih kurang 2 bulan,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci, Adirozal menjelaskan pada tahun 2019 lalu pihak PT EDC mendatanginya untuk membuka dua jalur di lempur hingga jangkat. Meminta pembukaan dua jalur ke lokasi Perusahaan Panas Bumi.

“Tapi saya menolak, saya mengusulkan jalannya satu jalur hingga jalannya tembus jangkat. Kita juga mengusulkan jalan ini akan tembus ke sarolangun, sehingga akses jalan ke sarolangun tidak susah,”sebutnya.

Jalan ini, lanjutnya bisa menjadi jalan alternatif Kerinci ke Jambi, sehingga jarak tempuh ke Jambi bisa lebih singkat. Upaya Pemkab Kerinci mendapatkan dukungan dari Provinsi Jambi, sehingga jadi lebih membantu transportasi Kerinci-Jambi yang saat ini masyarakat dikeluhkan dengan kemacetan jalan di Jambi.

“Jalan ini juga bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Jalan yang bakal dibangun bukan menggunakan uang negara, semua murni dari PT EDC,”jelasnya.

Dikatakannya, semua pihak harus bisa mendukung kegiatan ini. Karena tidak mudah memperjuangkan jalan ini, karena harus minta izin kepada Kementerian Hutan dan LH.

“Jangan sampai karena ulah kita izin pembangunan di cabut dari Kementerian Hutan dan LH. Jadi harus didukung, karena ini sangat menguntungkan masyarakat sini, terutama harga tanah akan meningkat. Mari kira dukung pelaksanaannya,” tegasnya. (*/adi)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.