Penghargaan ini diterima Aspan langsung dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada acara penyerahan sertifikat hak pakai instansi, program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah di candi Kedaton, Kawasan Candi Muaro Jambi, Kamis (24/08/2023).
Aspan menerima penghargaan dari Menteri ATR/BPN karena Pemerintah Kabupaten Tebo telah membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi peserta program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL).
Pemkab Tebo satu-satunya yang meraih penghargaan di Provinsi Jambi terkait BPHTB PTSL ini.
Menteri ATR/BPN mengatakan Kabupaten Tebo meraih penghargaan karena membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi peserta program pendaftaran Tanah sistematis lengkap.
“Di Indonesia baru 118 Kabupaten/Kota yang sudah ini (termasuk Tebo), mudah kabupaten kota lainnya di Jambi ini bisa menyelesaikan BPHTN PTSL seperti Tebo dan karena itu kita berikan penghargaan,” kata Hadi Tjahjanto.(*/dri)