Pj Bupati Tebo Hadiri RakerProv BPD/PABPDSI ke 2 tahun 2023
Pj Bupati Tebo Hadiri RakerProv BPD/PABPDSI ke 2 tahun 2023

Pj Bupati Tebo Hadiri RakerProv BPD/PABPDSI ke 2 tahun 2023

Kilasharian.Com, Tebo -  Bertempat di Aula Hotel Semagi Kabupaten Bungo, Pj Bupati Tebo H.Aspan ST, hadiri peningkatan kapasitas dan Rapat Kerja Provinsi BPD/ PABPDSI Provinsi Jambi pada (22/7), hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi, Alharis, Bupati Bungo, AlMashuri, Kapolres Bungo, dan seluruh ketua BPD Seprovinsi Jambi. Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran, pembacaan doa, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu indonesia raya.

Dalam sambutannya ketua BPD Seprovinsi Jambi, Alhusori menyampaikan rasa sukur yang tak terhingga atas terselenggaranya acara ini, ” tak lupa kami sampaikan rasa terima kasih kepada PABPDSI Bungo dan juga Bupati Bungo yang telah menyambut kami dengan baik, mudah mudahan dengan acara ini silaturahmi kita semangkin erat” tutup Al Husori.

Dalam sambutannya Ketua PABPDSI Nasional yang diwakilkan Hilmansyah, menyampaikan “salam hangat buat gubernur Jambi, dan seluruh BPD se Provinsi Jambi, perlu diketahui bahwa BPD adalah bagian komponen Desa yang sangat penting, oleh karena itu jaga persatuan anggota didesa” ungkap Hilmansyah,
Sementara Gubernur Jambi.

Alharis dalam sambutannya menyampaikan, ” alhamdulillah puji sukur atas terselenggaranya acara ini, perlu diketahui BPD adalah bagian penting dalam pembangunan, oleh karena itu BPD harus merapatkan barisan, bersinergi oleh pemdes sesuai kapasitasnya, kita akui masih banyak kekurangan terutama dalam hal insentif, akan tetapi ini menjadi tugas kita semua dan perlu kerjasama kita semua, saya berharap untuk BPD marilah kita bersungguh untuk menciptakan ketentraman didesa” harap Alharis.

Selanjutnya dengan mengucapkan Bismillah, secara resmi Gubernur Jambi membuka Pelatihan Peningkatan kapasitas dan Rakerprov PABPDSI se Provinsi Jambi tahun 2023 (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.