Pj Bupati Bachyuni Lakukan Kegiatan Senam Bersama Di  Lapangan Kantor Camat Sekernan
 Pj Bupati Bachyuni Lakukan Kegiatan Senam Bersama Di  Lapangan Kantor Camat Sekernan

Pj Bupati Bachyuni Lakukan Kegiatan Senam Bersama Di Lapangan Kantor Camat Sekernan

Kilasharian.Com, Muaro Jambi - Pada Jumat 07/07/2023 PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah lakukan senam bersama di lapangan kantor camat sekernan Pejabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH MH bersama OPD lingkup pemerintahan kabupaten Muaro Jambi adakan senam Bersama pemerintah kecamatan sekernan.

dihadiri oleh Koramil Sengeti, Kapolsek, kades, BPD ketua Tp PKK dan masyarakat lain nya dalam kecamatan sekernan.

Selain menjaga kesehatan senam Bersama Pejabat Bupati Muaro Jambi juga untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan, Kapolsek,danramil serta pemerintah Desa, BPD,ketua Tp PKK dan masyarakat khususnya.

Selain itu kata camat sekernan M Iqbal S stp Me,selain memperoleh kebugaran jasmani dan rohani senam ini juga dimanfaatkan sebagai sarana bersilaturahmi antar pimpinan dan seluruh pegawai perangkat daerah dengan Pemerintah kecamatan,Desa dan Masyarakat kabupaten MuaroJambi khusus nya kecamatan sekernan.

Kita kembali menggelar senam bersama kali ini, untuk meningkatkan dan menjaga kesehatan kita,   tentunya di lingkup Pemkab Muaro Jambi, Selain itu juga untuk meningkatkan tali silaturahmi lintas sektor, kata M IQbal

Melalui kegiatan senam bersama ini juga PJ Bupati berharap para ASN, pejabat dan masyarakat kabupaten Muaro Jambi pada umumnya untuk selalu menjaga kesehatan dengan beraktivitas olahraga.

“Kepada para ASN, pejabat dilingkup Pemerintah kecamatan sekernan , hingga masyarakat Muaro Jambi pada umumnya untuk selalu menerapkan pola hidup sehat salah satunya dengan melakukan olahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta produktifitas dalam bekerja untuk kabupaten Muaro Jambi lebih maju dalam hal kesehatan dan kinerja, Menuju Muaro Jambi bergerak mantap.Adv.seyfiea

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.