Sekda Agus Sanusi Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Tanjabbar
Sekda Agus Sanusi Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Tanjabbar

Sekda Agus Sanusi Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Tanjabbar

Kilasharian.Com, Tanjabbar  - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat (Sekda Tanjabbar), Ir. H. Agus Sanusi, M.Si melantik 9 orang Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Selasa (27/06/23)

Pelantikan yang berlangsung di Aula BKPSDM ini turut dihadiri Kepala BKPSDM, Kepala OPD terkait, serta pejabat struktural dan fungsional yang dilantik.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural pada hari ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan serta pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil.

“Dengan demikian hendaknya struktur organisasi perangkat daerah yang memiliki keunggulan dan keutamaan, apabila tidak diisi dengan personil-personil yang loyal, profesional, dan memiliki kompetensi maka hal ini akan menimbulkan permasalahan yang bersifat teknis,” tutur Sekda.

Sekda berharap, agar pejabat struktural dilantik hendaknya benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, penuh keseriusan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengajak jajaran Aparatur Pemkab Tanjabbar dan saudara-saudari yang baru dilantik untuk secara bersama-sama dan saling bahu-membahu menghadapi tantangan kedepannya untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Tanjabbar 2021-2026 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah,” pungkas Agus.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Tanjabbar Nomor 237/Kep. Bup/BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Guru

1. Hartanta, S.Pd, M.Pd : Pengawas Sekolah Ahli Madya (Pengawas Sekolah Menengah Pertama) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar

2. Arif Hidayat, S.Pd.I : Guru Ahli Pertama SDN No. 49/V Sungai Panggur Kecamatan Kuala Betara.

3. Reni Yulius, S.Pd : Guru Ahli Pertama SMPN 5 Merlung Kecamatan Merlung

4. Yulianan Sirait. S.Pd : Guru Ahli Pertama SMPN Satu Atap 5 Tungkal Ulu Kecamatan Tebing Tinggi

5. Warsih, S.Pd, SD : Guru Ahli Pertama SDN No. 180/V Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh

6. Finsa Hidayat, S.Pd : Guru Ahli Pertama SDN No. 69/V Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam

Berdasarkan surat keputusan Bupati Tanjabbar Nomor 289/KEP.BUP/BKPSDM/2023 tentang Mutasi dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas Dilingkungan Pemkab Tanjabbar.

1. Khairul Syahri, S.AP : Pengawas Kasubbag Umum dan Keuangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanjabbar.

2. Zainal Abidin, S.Pd : Pengawas Lurah Mekar Jaya Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar.

3. Farida, S.Si : Pengawas Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar. (*/Ina)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.