Kilasharian.Com, Kerinci -
Empat Personel Polres Kerinci diberhentikan secara tidak hormat atau
dipecat gara gara terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Mereka adalah KA, DD, AW dan BS.Dari empat personel, tiga
diantaranya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Upacara
pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan dihalaman Polres kerinci yang
dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahardian SIK,
MIK dihadapan personel polres Kerinci. Selasa (06/06).