Rombongan Bamus DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Ibu Hj. Hendriani, S.Pd selaku Sekretaris Komisi III, Anggota Bamus DPRD Kota Jambi didampingi Bpk. Sutiono, ST Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi dan Bpk. H. Nasir, SE Anggota Komisi III, Anggota Banggar DPRD Kota Jambi.
Maksud pelaksanan Kunjungan Kerja ini dalam rangka Pengembangan Tugas dan Fungsi DPRD Kota Sungai Penuh, terkait optimalisasi peran Badan Musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh dalam hal mengkoordinasi/sinkronisasi terkait penyusunan rencana kerja, juga tentang penjadwalan dan perubahan jadwal rapat.
Sekaligus melakukan komparasi atau tukar fikiran terkait program Badan Musyawarah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta tugas-tugas lain yang berkaitan dengan Badan Musyawarah sesuai tugas dan wewenang.
Terima Kasih DPRD Kota Jambi Semoga dengan Kunjungan Kerja kali ini bisa menjadi media kita untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan, yang akhirnya dapat dikembangkan dalam rencana pembangunan di masing-masing daerah. (*/dri)