Kunjungi Pasar Takjil Ramadhan Fair, Ketua DPRD Fajran: Semoga Pelaku UMKM Ikut Ambil Manfaat
Kunjungi Pasar Takjil Ramadhan Fair, Ketua DPRD Fajran: Semoga Pelaku UMKM Ikut Ambil Manfaat

Kunjungi Pasar Takjil Ramadhan Fair, Ketua DPRD Fajran: Semoga Pelaku UMKM Ikut Ambil Manfaat

Kilasharian.Com, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran melakukan kunjungan ke pasar Takjil yang di adakan di pekarangan gedung Islamic Center (Eks kantor DPRD Kota Sungai Penuh) di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, Jum’at (24/3/2023).

Pasar Takjil ini diinisiasikan oleh Komunitas Babul Ihsan Channel (BIC) Event Organizer, sebagai bentuk kegiatan positif yang di laksanakan di bulan suci ramadhan.

Ketua Panitia Pelaksana, Hengki mengungkapkan. “Kami dari Komunitas BIC Event Organizer pada ramadhan kali ini melaksanakan kegiatan religi yang bertema Ramadhan Fair ke I, beberapa kegiatan itu terdiri dari, Pasar Takjil dan Pasar Murah yang bekerja sama dengan Bulog. Selain pasar, kami juga melaksanakan kegiatan positif lainnya seperti lomba-lomba yang bersifat islami untuk anak-anak,” ungkap Hengki.

Sementara itu, Ketua DPRD H. Fajran menyambut baik kegiatan Ramadhan Fair ini. “Saya menyambut dengan baik kegiatan Ramadhan Fair yang di inisiasikan oleh Komunitas Babul Ihsan Channel Event Organizer di Desa Simpang Tiga Rawang. Tadi saya juga melihat selain dari kegiatan lomba islami, juga terdapat pasar takjil dan pasar murah, yaitu digelar operasi bulog yang menjual beras lebih murah di bandingkan yang ada dipasaran luas, ini merupakan salah satu kegiatan yang ada di pasar ini yang bermanfaat bagi masyakarat,” kata Fajran.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh berharap dengan adanya kegiatan ini bisa memancing masyarakat yang pelaku UMKM untuk ikut ambil bagian manfaat dari kegiatan ini. “Semoga kegiatan yang baik ini berjalan dengan lancar dan harapan kita semua, semoga kegiatan yang baik ini terlaksana bukan hanya di Ramadhan tahun ini tapi kan terus berlanjut ditahun selanjutnya,” tutup Fajran. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.