Ketua DPRD Fajran Minta Pemkot Antisipasi Luapan Sungai Batang Merao Disaat Musim Hujan
Ketua DPRD Fajran Minta Pemkot Antisipasi Luapan Sungai Batang Merao Disaat Musim Hujan

Ketua DPRD Fajran Minta Pemkot Antisipasi Luapan Sungai Batang Merao Disaat Musim Hujan

Kilasharian.Com, Sungai Penuh – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran meminta dan menginstruksikan Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh untuk segera mengambil tindakan guna mengantisipasi luapan Sungai Batang Merao.

Mengingat sekarang ini curah hujan di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sedang tidak menentu. Bukan itu saja, Fajran juga meminta Pemerintah Kota untuk secepatnya mengambil tindakan yang harus dilakukan jika solusi belum ditemukan.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh harus bergerak cepat dalam mengantisipasi segala kemungkinan terburuk. Sekarang ini sudah memasuki musim penghujan dengan intesitas tinggi, yang bisa saja mengakibatkan banjir dibeberapa wilayah termasuk di Hamparan Rawang dan Tanah Kampung,” ungkap Ketua DPRD Fajran, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (6/3/2023).

Ditambahkan Fajran, Pemerintah Kota untuk melakukan antisipasi jangka panjang, yakni dengan melakukan normalisasi kawasan sungai dan melakukan pengecekan seluruh drainase yang berada di dua kecamatan tersebut.

“Untuk langkah awal, Pemkot harus sedia selalu untuk melakukan pengecekan seluruh saluran drainase yang ada di dua kecamatan tersebut. Dan untuk jangka panjangnya mari kita bersama mengajukan ke pemerintah Provinsi dan Balai Wilayah Sungai di Provinsi Jambi untuk melakukan normalisasi Sungai. Kita sebagai wakil rakyat akan siap selalu,” jelas Fajran.

Ketua DPRD juga menuturkan bahwa sebagai wakil rakyat dan pemerintah juga harus jeli dengan apa yang menjadi keluhan masyarakat. “Disini kita akan harus benar-benar jeli. Kita harus memperhatikan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Terutama saat ini untuk masyarakat yang berada dan bertempat tinggal di kawasan bantaran sungai,” pungkas Fajran. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.