DPRD Muaro Jambi Desak Pj Bupati Lantik Pejabat Eselon III
DPRD Muaro Jambi Desak Pj Bupati Lantik Pejabat Eselon III

DPRD Muaro Jambi Desak Pj Bupati Lantik Pejabat Eselon III

Kilasharian.Com, Muaro Jambi -  Isu pelantikan pejabat eselon III dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah bergulir lama. Mencuatnya isu ini membuat oknum pejabat menjadi malas-malasan untuk bekerja. Mereka menganggap kerja mereka bakal sia-sia karena sudah capek bekerja, tau-taunya dipindahkan.

Terkait masalah itu, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi meminta Pj Bupati Muaro Jambi untuk segera melantik Pejabat Eselon III hasil assessment beberapa waktu lalu.

Anggota Fraksi PDIP Usman Khalik, menyebutkan, Pj Bupati seharusnya segera melakukan pelantikan pejabat eselon III tersebut. Ini mengingat awal tahun yang mana program kerja akan segera berjalan.“Program kerja untuk tahun 2023 ini perlu ada kepastian bagi para pejabat. Jadi pejabat yang sudah dilantik itu segera melaksanakan tugasnya,” kata Usman Khalik.

Jangan sampai, kata Dia, program kerja tersebut disusun oleh pejabat lama kemudian dijalan oleh pejabat yang baru. Hal ini dikhawatirkan akan tidak berjalan maksimal. “Kalau sudah begitu takutnya tidak sinkron baik itu perencanaan dan penganggaran tentu akan tidak maksimal program yang akan dijalankan,” bebernya.

Seperti tahun sebelumnya, lanjut Usman, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan harapan.

“Karena banyak kami lihat di tahun lalu pekerjaan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tukasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengaku baru menerima hasil assessment pejabat eselon III baru-baru ini. Tentunya akan ada pertimbangan sebelum dilantik. “Hasil assessment baru dapat. Kita bekerjasama dengan TNI AD, yang mana Satu orang itu akan membedah 4 orang dalam tiga kategori,” katanya kepada awak media.

Dia menegaskan, dalam menempatkan para pejabat harus sesuai dengan kapasitasnya. Tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja yang diharapkan. “Kami memetakan orang itu tepatnya dimana, jadi jangan terburu-buru,” tukasnya. (*/Adv)

 

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.