Wagub Abdullah Sani Sebut Pemprov Jambi Sampaikan 7 Usulan Langkah Strategis Atasi Kemacetan Batu Bara
Wagub Abdullah Sani Sebut Pemprov Jambi Sampaikan 7 Usulan Langkah Strategis Atasi Kemacetan Batu Bara

Wagub Abdullah Sani Sebut Pemprov Jambi Sampaikan 7 Usulan Langkah Strategis Atasi Kemacetan Batu Bara

Kilasharian.Com, Jambi  -  Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan 7 poin usulan yang bersifat spesifik dalam mengatasi permasalahan angkutan batu bara. Hal ini disampaikan pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Provinsi Jambi, bertempat di Kantor Bupati Batanghari, Kamis (19/1/2023).

Adapun 7 usulan penanganan yang dapat difasilitasi oleh ketua, wakil ketua dan para anggota Komisi V DPR RI bersama pemerintah pusat, yaitu:

1. Pelebaran jalan nasional ruas Tembesi-Muara Bulian.

2. Peningkatan ruas jalan Simpang Niam-Lubuk Kambing.

3. Peningkatan status ruas jalan penghubung lingkar utara.

4. Optimalisasi Pelabuhan Talang Duku dan alternatif pengembangan pelabuhan Muara Sabak.

5. Pembangunan jembatan Sungai Rambut dalam membuka keterisoliran wilayah Pantai Timur Provinsi Jambi.

6. Duplikasi jembatan Kumpeh pada ruas jalan menuju pelabuhan Talang Duku, dan

7. Peningkatan jalan alternatif simp. Karmeo – Kilangan-Tempino melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024.

Wagub Abdullah Sani mengatakan,sebagai isu aktual yang bersifat spesifik, khususnya terhadap permasalahan transportasi di Provinsi Jambi saat ini didominasi oleh tingginya aktifitas angkutan batubara yang menjadi salah satu penyumbang kontribusi PDB Nasional dan PDRB Provinsi Jambi.

“Dengan meningkatnya izin pemanfaatan pertambangan batubara yang tersebar di Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo dan Bungo mengakibatkan tingginya arus lalu lintas angkutan menuju Pelabuhan Talang Duku Kota Jambi yang tentunya berdampak pada tingginya kerusakan jalan dan diperparah oleh kemacetan dibeberapa titik ruas baik jalan nasional maupun provinsi, terutama di simpang tiga Tembesi yang merupakan simpul akses transporatasi darat dari Kabupaten Bungo-Tebo dan Merangin-Sarolangun,” ujar Wagub Abdullah Sani.

Wagub Abdullah Sani menuturkan, dalam menyikapi kondisi dan isu aktual tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan aksi strategis dengan melaksanakan pembukaan dan pembangunan jalan alternatif bekerjasama dengan TNI melalui kegiatan Karya Bhakti TNI yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari pada tahun 2022, dengan pekerjaan pada ruas jalan simpang Karmeo-Desa Kilangan sepanjang 43,780 Km.

“Kegiatan ini meliputi perkerasan tanpa penutup aspal dan pembangunan box culvert. Jalan alternatif secara fisik akan memperpendek jarak tempuh sepanjang kurang lebih 15 km jika dibandingkan melalui jalan nasional,” katanya.

Lebih lanjut Wagub Abdullah Sani mengungkapkan, terdapat 13,01 persen kondisi jalan nasional di Provinsi Jambi kurang baik atau mengalami kerusakan dan 86,99 persen kondisi jalan Nasional sangat baik dari total 1.313 kilometer jalan Nasional yang ada di Provinsi Jambi. Dalam hal itu sangat mengharapkan usulan Pemerintah Provinsi Jambi tersebut dapat diterima dengan baik oleh pihak DPR RI Komisi V.

“Kami atas nama Pemerintah dan mewakili masyarakat besar harapan atas bantuannya karena Jambi sangat mebutuhkan dukungan dorongam serta bantuan dari komisi V DPR RI untuk menjaga kondusifitas dan kemajuan Provinsi Jambi,” harap Wagub Abdullah Sani

“Tentunya harapan besar atas nama Pemerintah dan mewakili masyarakat Provinsi Jambi sangat kami butuhkan intervensi dan alokasi kegiatan prioritas nasional untuk kemajuan Provinsi Jambi dan tetap menjaga kondusifitas daerah ke depan lebih baik,” tutupnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI H. Andi Iwan Darmawan Aras juga memaparkan berdasarkan hasil pengamatan melaksanakan fungsi pengawasan didapatkan hasil kerusakan jalan dan kemacetan yang parah oleh angkutan batu bara. “Komisi V DPR RI akan menerima usulan-usulann dan akan berjuang mengusahakan menyelesaikan permasalahan yang ada di Provinsi Jambi,” ujar Andi. (Adv/Riko)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.