Dishub Provinsi Jambi Minta Pihak Swasta Siapkan Pelabuhan Bongkar Muat
Dishub Provinsi Jambi Minta Pihak Swasta Siapkan Pelabuhan Bongkar Muat

Dishub Provinsi Jambi Minta Pihak Swasta Siapkan Pelabuhan Bongkar Muat

 

Kilasharian.Com, Jambi  - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi meminta agar perusahaan pihak swasta menyiapkan Pelabuhan Bongka Muat batu bara, seperti yang dilakukan PT Deli Pratama pelabuhan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan salah satu pihak swasta telah menyiapkan pelabuhan bongkar muat batu bara di Desa Tenam Batanghari.

“Nah untuk pembangunan alur sungainya itu, baik itu pembersihan alur maupun pengerukan sungainya itu sebenarnya dari pihak swasta sudah ada yang melaksanakan sendiri-sendiri. untuk mengangkut sebagian batu baranya melalui jalur sungai. Itu sudah berjalan beberapa tahun lalu, tapi sempat terhenti dan beberapa tahun terkahir ini sudah dimulai lagi sebagian perusahaan itu mengangkut batu baranya melalui jalur air. Tapi keinginan pemprov agar perusahaan lain itu bisa mengikuti,” katanya.

Untuk perkembangannya, ini masih dalam proses pembahasan yaitu penyusunan feasibility study dari perusahaan swasta yang berminat untuk berinvestasi membangun jalur sungai untuk angkutan batu bara.

Diketahui nantinya akan ada 13 titik pengerukan yang akan dilakukan. Sebanyak 3 perusahaan swasta kata Ismed telah melakukan paparan dihadapan Gubernur Jambi. Ismed mengatakan tim survey investor telah turun meninjau lokasi Sungai Batanghari yang akan dijadikan sebagai tol air itu.

“Tapi tidak menelusuri sepanjang sungai itu, tapi dia melakukan kajian di spot-spot tertentu saja karena mungkin mengingat waktu kan. Sudah itu mereka menggunakan dokumen-dokumen yang sudah ada. Terus dimana spot-spot yang dangkal, mereka sudah punya data waktu itu dari Kementerian Perhubungan, sesudah itu data yang sudah disusun tahun 2021 tapi baru dikeluarkan 2022 yaitu rencana induk transportasi Sungai Batanghari boleh dikatakan itu tata ruangnya sungailah, mereka sudah dapatkan,” pungkasnya. (*) 

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.