Pemkab Kerinci Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Pemkab Kerinci Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Pemkab Kerinci Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kilasharian.com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah, Senin (10/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh SekdaKerinci Zainal Efendi, Forkopimda, Kakan Kemenag Pahrizal, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan masyarakat.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh ustad Dr. Ahmad Zuhdi, M.Ag.

Sekda Kerinci, Zainal Effendi menuturkan, peringatan maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk introspeksi diri dan Energi kebahagiaan atas kedatangan nabi akhir zaman, yang hari ini kita sambut dengan majelis ilmu.

“Mari kita salurkan dengan sikap untuk senantiasa meneladani dan mencintai Rasulullah SAW dalam berbagai sisi kehidupan beliau, salah satunya adalah dengan memperbanyak sholawat serta amalan-amalan sunnah yang telah beliau ajarkan kepada kita semua. Mari kita jadikan momentum bulan Rabiul Awwal yang merupakan bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW ini, guna memacu diri kita sendiri dan juga keluarga, untuk senantiasa meneladani dan mencintai diri Rasulullah SAW,” kata Sekda Zainal Effendi.

Sementara itu dalam tausiyahnya, Ahmad Zuhdi menyampaikan, Maulid Nabi juga menjadi Momentum strategis guna menggugah kesadaran kita untuk senantiasa menjadikan Nabi Muhammad SAW Sebagai suri teladan yang baik (Uswatun Hasanah) Umat Manusia dalam kehidupan sehari-hari.

“Momentum ini hendaknya menjadi peringingat bagi kita untuk menyebarkan paradigma Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin yang dapat diartikan bahwa dimanapun kita berada hendak mampu berbagi Rahmat dan Manfaat kepada Lingkungan sekitar,” ucapnya. (adv/oki)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.