Lomba HUT Tanjung Jabung Timur ke-23 Merakyat
 Lomba HUT Tanjung Jabung Timur ke-23 Merakyat

Lomba HUT Tanjung Jabung Timur ke-23 Merakyat

Kilasharian.Com, Tanjabtim - Ribuan masyarakat berbondong-bondong mendatangi taman Merakyat atau taman Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) yang terletak dalam komplek perkantoran untuk berburu beragam ikan di kolam-kolam taman tersebut. 

 "Khusus hari ini, dalam rangkaian HUT ke-23 Kabupaten Tanjung Jabung Timur kita bebaskan siapapun memancing di sini dan hasilnya boleh dibawa pulang,” kata Bupati Tanjab Timur H. Romi Hariyanto, SE saat membuka secara resmi kegiatan, Minggu (23/10/22).

Khusus hari ini, sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB Pemkab memang mencabut larangan memancing di kawasan itu. Di hari-hari biasa, Pemkab melarang keras aktivitas memancing di semua kolam yang ada di areal perkantoran seluas lebih kurang 100 hektar itu. 

Bupati menjelaskan, kegiatan ini sebagai ungkapan syukur atas partisipasi masyarakat selama 23 tahun turut membangun bumi Sepucuk Nipah Serimpun Nibung. 

 “Kami ingin warga hari ini bergembira sembari bersyukur bahwa kita sampai pada usia dua puluh tiga ini dengan sinergi yang baik, berbagai tantangan berhasil kita lalui terkhusus memghadapi covid-19 yang baru lalu," jelasnya.

Selain dibebaskan memancing, warga juga disuguhi beragam hiburan. Ada pula lomba sejumlah ketangkasan permainan tradisional. Lomba engrang, lari batok kelapa dan lomba makan kerupuk bagi anak - anak.

 “Khusus memancing dengan doorprize, kita Start jam 08.00 sampai 12.00, kita menyediakan sejumlah hadiah bagi yang beruntung, namun warga tetap bisa lanjut memancing hingga pukul 18.00 tetapi tidak lagi kita lombakan,” tuturnya.

Hadir juga dalam acara tersebut Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliyansyah, SE, Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, Sekda Tanjab Timur Sapril, S.IP dan beberapa kepala OPD Lingkup Kabupaten Tanjab Timur. (Rm28)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.