Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat kepada Mendagri dan Jaksa Agung
Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat kepada Mendagri dan Jaksa Agung

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Acara Penganugerahan Gelar Adat kepada Mendagri dan Jaksa Agung

Kilasharian. Com, Jambi - Sabtu, 27 Agustus 2022, Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan penganugerahan Gelar Adat Melayu ke Tokoh Nasional yaitu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Jaksa Agung ST Burhanudin

Berdasarkan keputusan LAM Jambi, Mendagri Tito Karnavian mendapatkan gelar adat Sri Paduko Setio Payung Negeri. Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanudin mendapatkan gelar Sri Paduko Agung Mustiko Alam.

Penganugerahan gelar adat ini, ditandai dengan penyisipan keris hingga pemasangan selendang oleh Gubernur Jambi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Jaksa Agung ST Burhanudin tiba di Balairung Sari, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi disambut dengan acara adat dengan memijak kepala kerbau sebagai salah satu simbolis menerima gelar adat Jambi.

Kedatangan kedua petinggi negara ini dalam rangka menerima gelar adat dari LAM Jambi. Sedangkan untuk Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin yang sebelumnya dijadwalkan hadir tidak tampak di lokasi karena ada keperluan sehingga harus kembali ke Jakarta.

Pemberian gelar adat kepada ketua MA, diberikan kepada Istri Syarifuddin. Gubernur Jambi Al Haris juga tampak mendampingi Tito dan Burhanudin yang tiba dari Rumah Dinas Gubernur menggunakan kendaraan mobil hias.

Tiba di Kantor LAM, Gubernur Jambi, Mendagri dan Jaksa Agung disambut dengan pencak silat melayu Jambi, Tari Sekapur Sirih dan proses pemijakan kepala kerbau.

Sementara itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pada hari ini yang mendapat kehormatan tersebut sangatlah bangga dan sekaligus terharu, tidak terasa terlintas pengalaman dan pengabdian  di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

"Berpuluh tahun yang lalu, ketiko saya mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari, kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangunn Bangko). Banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Berjalan waktu, dan tidak terlintas dalam pikiran sayo dari pengabdian tersebut mendapatkan gelar terhormat dari masyarakat bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, dengan gelar adat kepada saya 'Sri Paduko Agung Mustiko Alam' yang diberikan pada hari baik, ketika nan elok, jauh di lubuk hati saya, saya bekerja dengan ikhlas sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah digariskan," kata dia. 

Kemudian juga  mengucapkan terima kasih atas penghargaan “Karang Setio” kepada istri Jaksa Agung, Sruning Burhanuddin.

Jaksa Agung berharap penghargaan ini juga akan semakin memberikan motivasi untuk bisa membaktikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam kegiatan itu, Penganugerahan terhadap dua tokoh nasional tersebut berjalan dengan hikmat

Saat di konfirmasi awak media, Ketua DPRD H.Fajran menyambut dengan senang atas penganugrahan gelar adat kepada dua tokoh nasional tersebut, penganugrahan ini merupakan tanda kepercayaan masyarakat jambi terhadap dua tokoh nasianol ini atas kontribusi selama ini di negara kita maupun di jambi khususnya, Saya ucapakan selamat kepada bapak mendagri dan bapak jaksa agung semoga penganugerahan gelar adat ini dapat meningkatkan derajat dan pembangunan di provinsi jambi. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.