Hari ini Fajran Terima SK Ketua DPC Partai Demokrat
Hari ini Fajran Terima SK Ketua DPC Partai Demokrat

Hari ini Fajran Terima SK Ketua DPC Partai Demokrat

AHY serahkan langsung SK 11 DPC Demokrat se-provinsi jambi. 

Kilasharian. Com, Jambi - jika tidak ada aral melintang, ketua umum partai demokrat AHY hari ini akan menyerahkan secara langsung SK kepengurusan 11 DPC partai demokrat jambi. 

"Berdasarkan surat yang kami terima, sore nanti (hari ini) ketum AHY akan menyerahkan secara langsung SK 11 DPC, dan seluruh ketua DPC hadir di DPP untuk menerima SK", ujar ketua DPD demokrat jambi H. Mashuri, SP, ME. 

dikatakan bupati bungo dua periode itu, dengan diserahkannya SK kepengurusan, maka diminta kepengurusan DPC segera mempersiapkan diri dalam menghadapi agenda politik dimasing-masing kabupaten dan kota.  

"Sudah tidak ada lagi kata-kata terlambat, mulai saat ini saya mengintruksikan kepada seluruh pengurus DPC untuk bergerak cepat dan tepat untuk kepentingan partai, kita bertekad demokrat menjadi pemenang, dan AHY capres", tambah hamas, panggilan akrabnya. 

Ditempat terpisah, ketua DPC demokrat Kota Sungai Penuh membenarkan perihal penyerahan SK DPC, seraya saat dihubungi telah berada di Jakarta. 

"Ya, berdasarkan perintah DPD, kami sekarang berada dijakarta untuk menerima SK dari ketum AHY", tandas mantan aktivis kampus yang sekarang menjadi politisi handal dengan usia yang masih muda. 

Lalu bagaimana dengan intruksi DPD agar segera menggerakkan mesin partai pasca penyerahan SK? ketua DPC Kota Sungai Penuh itu mengatakan akan segera melakukan konsolidasi internal sampai ke tingkat akar rumput. (*/Adv)

"Kami akan bergerak cepat untuk menghadapi pemilu, kita akan membangun gerakan tanpa henti dari setiap unsur, dan demokrat kota sungai penuh siap untuk bertarung memenangkan pileg dan pilpres", ujarnya optimis.

Disamping menggerakkan kepengurusan secara struktural sampai ke dusun dan atau RT, kami juga sudah membentuk organisasi sayap kaum perempuan dan organisasi milenial tambahnya lagi.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.