Kilasharian.Com, Kerinci - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.
Predikat WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta kepada Bupati Kabupaten Kerinci Adirozal yang didampingi Ketua DPRD Edminuddin, dalam acara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2021, di Aula pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jum’at (13/05/2022).
Bupati Kerinci Adirozal menyatakan, bahwa penilaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, untuk memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel.
“Mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita raih merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” ujarnya.
Atas keberhasilan tersebut, Adirozal mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada DPRD Kapupaten Kerinci dan seluruh Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerjasama yang baik selama ini.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi, yang telah memberikan masukan, dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kerinci menjadi lebih baik,” ucapnya.
Dijelaskan Bupati Kerinci dua periode ini, keberhasilan Pemkab Kerinci meraih Opini WTP sudah sebanyak 8 kali berturut-turut, maka menjadi tantangan untuk mampu mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan.
“Pemeriksaan bukanlah sekedar penilaian, dimana didalamnya ada unsur belajar untuk menjadi lebih baik. Opini WTP bukanlah akhir segala-galanya, kami harus masih berbenah untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ditambahkan Adirozal, mempertahankan lebih susah, dari pada mencapainya. “Untuk itu pemerintah Kabupaten Kerinci akan tetap belajar, berusaha dan bekerja dengan semangat, agar opini WTP dapat dipertahankan,” tutupnya. (*)