“berdasarkan Laporan hasil reses DPRD yang dilaksanakan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat.
Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD.
Ahmad haikal mengatakan segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing Dapil, akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan; pungkasnya.
“Nanti hasil reses ini akan ditindak lanjut oleh OPD terkait dan akan menjadi perhatian Pemkab Muaro Jambi dalam mengambil arah kebijakan pembangunan kedepannya.
“Ia tegaskan’ kegiatan reses dewan ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mengembangkan mekanisme keterwakilan para anggota dewan dari masing-masing Dapil.
“Lebih lanjut Ahmad Haikal menjelaskan, salah satu substansi penting dari kegiatan reses adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dari konstituennya dan sebagai media informasi serta evaluasi.
“Oleh karena itu, kami berharap melalui pola pendekatan ini, beberapa agenda kegiatan dan kebijakan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan dukungan dan peran serta masyarakat,” jelas nya.
“Ia juga berharap dokumen reses yang telah disampaikan dapat berguna bagi Pemkab Muaro Jambi dalam mengambil arah kebijakan pembangunan kedepannya.(*/rou)