Bupati Masnah Resmi Buka Acara Festival Rebana BKMT Formasi Jambi
Bupati Masnah Resmi Buka Acara Festival Rebana BKMT Formasi Jambi

Bupati Masnah Resmi Buka Acara Festival Rebana BKMT Formasi Jambi

Kilasharian.Com, Muaro Jambi  - Bupati Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP  membuka secara resmi acara festival rebana, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan dan perayaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Muarojambi.

Kegiatan tersebut dilaksakan  diruang Nang Inang Jumat pagi (18/02/22), serta dihadiri Sekda Muarojambi Budi Hartono, S.Sos MT, Ketua baznas Muarojambi Kasmadi, Ketua BKMT Muarojambi, dewan juri serta seluruh peserta lomba antar Kecamatan se Kabupaten Muarojambi.

Ketua BKMT Muarojambi Nurhayati Tahir mengatakan kegiatan ini bertujuan menjalin silaturahmi antar warga dan masyarakat Kabupaten Muarojambi dan guna menghidupkan kembali nilai-nilai budaya yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

Ada beberapa perlombaan dalam kegiatan BKMT ini, diantaranya Lomba Rebana, Hafalan Al-Quran, Qasidah, Tengkuluk, dan Fashion Show, dan puncak acara peringatan dan perayaan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini pada hari Senin 21 Februari 2022 mendatang.

Bupati Hj. Masna sekaligus Pembina BKMT Muarojambi dalam sambutannya menyampaikan “Sudah hampir 2 tahun sudah tidak ada pertemuan acara BKMT seperti ini hal ini juga dilakukan guna menghidupkan kembali budaya yang ada di Muarojambi, dimana biasanya setiap momen istimewa biasanya dimunculkan didesa-desa yang ada di Kabupaten Muarojambi, dan berharap BKMT terus maju dan berharap setiap tahun dapat dilaksanakan serta mengucapkan selamat berlomba kepada seluruh peserta peserta lomba” harap Bupati Hj. Masnah.

Usai meresmikan pembukaan Bupati Hj. Masnah langsung menyaksikan penampilan rebana peserta pertama dirinya sangat apresiasi dan mensuport kegiatan bkmt Muarojambi.( */rou).

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.