PT KMH Kerinci Serahkan Bantuan 7 Item APD ke Pemkab Kerinci
PT KMH Kerinci Serahkan Bantuan 7 Item APD ke Pemkab Kerinci

PT KMH Kerinci Serahkan Bantuan 7 Item APD ke Pemkab Kerinci

Kilasharian. Com, Kerinci - PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) Kerinci menyerahkan langsung bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Bupati Kerinci Adirozal. Pada Selasa (14/09/2021).


Sebelumnya, Bupati Kerinci Adirozal berkoodinasi dengan Jusuf Kalla terkait dengan bantuan penanganan Covid19 di Kabupaten Kerinci. 

Penyerahan bantuan program CSR dari PT KMH Kerinci ini diserahkan langsung Humas, Aslori kepada Bupati Kerinci Adirozal berupa peralatan dan APD tim kesehatan penanganan Covid_19 Kerinci.

Adapun bantuan penanganan Covid19 yang diserahkan adalah 105 unit tabung Oxygen (40,6) Kg, 2.100 Pcs Hazmat, 180 pasang sepatu booth, 630 Box sarung tangan, 20.000 tablet Vitamin, 5000 set Rapid Test dan 4 Pcs Oxygen Concentrator.

Humas PT KMH Kerinci, Aslori mengatakan ada 7 item bantuan yang diserahkan kepada Pemkab Kerinci yang 
berupa APD seperti oksigen dan lain-lainnya, Semoga bisa bermanfaat dan dapat digunakan sebagai mestinya.

"Ini Langkah dari pihak kami dalam menangani wabah Covid-19 terhadap tenaga medis dan kami merasa peduli dengan kondisi Covid-19 di Kabupaten Kerinci terutama tenaga medis dan merupakan CSR dari PT KMH,"kata Aslori.

"Mudah mudahan bermanfaat dan bisa membantu tenaga medis dalam merawat pasien Covid 19 nantinya,"bebernya.

Sementara itu, Bupati Kerinci Adi Rozal, mengucapkan terima kasih atas bantuan diberikan oleh PT KMH yang sangat peduli dengan tenaga medis dengan memberikan bantuan berupa APD.

" Bantuan ini akan segera disalurkan ke rumah sakit dan Dinas kesehatan, agar dapat digunakan untuk menangani pasien Covid-19,"jelas Bupati Kerinci.

“Insya Allah bantuan ini akan bisa bermanfaat bagi tenaga kesehatan, karena sangat kami perlukan dalam melayani pasien, dan kami atas nama Bupati kerinci menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya,"ungkapnya. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.