Jelang Pelaksanaan MTQ Ke 50, Bupati Gelar Rapat Panitia
Jelang Pelaksanaan MTQ Ke 50, Bupati Gelar Rapat Panitia

Jelang Pelaksanaan MTQ Ke 50, Bupati Gelar Rapat Panitia

Kilasharian.Com, Tanjabbar Menjelang pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jambi ke 50 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Bupati Tanjabbar KH Anwar Sadat mengatakan even MTQ ini merupakan peluang untuk mengenalkan potensi-potensi yang dimiliki Tanjabbar termasuk salah satunya potensi pariwisata.

Hal ini terungkap dalam rapat persiapan akhir Pantia MTQ tingkat Provinsi Jambi ke 50 di kantor bupati kemarin.

Bupati meminta agar kawasan WFC harus ditata, dirapikan mulai dari pengecatan pagar, lampu penerangan, kesiapan fasilitas umum seperti musholla dan toilet dan termasuk juga pengaturan tempat parkir.

“Akan ada sekitar 1500 hingga 2000 orang baik para kafilah maupun tamu lainnya dari luar daerah yang akan datang ke daerah kita. Sangat penting bagi kita selaku tuan rumah, tidak hanya panitia pelaksana maupun pemerintah tapi juga seluruh masyarakat untuk berbuat yang terbaik demi memberikan kesan yang baik bagi para tamu kita,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta Dinas Perhubungan agar kawasan wfc di tata dan disiapkan parkir serta mobil dan sepeda motor dilarang masuk.

“Nantinya mobil dan motor tidak boleh masuk. Dishub agar mulai memetakan tempat parkir. Sebagai gantinya kita akan siapkan puluhan becak bagi pengunjung untuk berkeliling didalam area WFC,” jelasnya.

Menurut Bupati, pemberdayaan becak ini sesuai arahan Gubernur Jambi, karena Kualatungkal adalah satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang memiliki becak sebagai sarana transportasi.

“Ini sesuai arahan pak gubernur, karena Kualatungkal adalah satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang memiliki becak sebagai sarana transportasi. Jadi kita akan mulai upaya melestarikan becak-becak yang ada di daerah kita dan tidak menutup kemungkinan kedepannya akan kita berikan subsidi sesuai dengan aturan yang berlaku,”ungkap Bupati. (*/dri).

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.