Bupati Tanjabbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021 Oleh Presiden Via Virtual
Bupati Tanjabbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021 Oleh Presiden Via Virtual

Bupati Tanjabbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria 2021 Oleh Presiden Via Virtual

Kilasharian.Com, Tanjabbar  - Bertempat di Rumah Dinas, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H. Anwar Sadat, M.Ag, mengikuti acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual, Rabu, (22/09/21).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Segenap Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala BPN beserta staf, Kepala Desa dan Masyarakat Desa Delima.

Sebelum Acara virtual berlangsung, Kepala BPN Tanjung Jabung Barat Supriyadi, S.SiT, M.Si dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 sebanyak 500 bidang, yang mana kegiatan ini nerupakan program strategis nasional.

“Kegiatan redistribusi tanah ini masih ada 250 bidang lagi yang harus sidang PPL kan, dan itu semua sudah selesai pengukuran dan kemungkinan ini juga tidak akan diserahkan secara nasional dan hanya dari daerah Tanjung Jabung Barat saja. Insyallah setelah kita sidangkan satu atau dua bulan kedepan sertipikatnya sudah selesai,” ungkapnya.

“Tanah-tanah Instansi itu selalu menjadi prioritas kita karena ini selalu dipantau oleh KPK. pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/Kota, KLN, BUMN ini selalu dipantau KPK dan setiap bulan kita selalu zoom meeting bersama KPK,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat sampaikan bahwa setidaknya ada 500 sertifikat redistribusi tanah yang telah selesai diproses kantor BPN Tanjung Jabung Barat dan seluruhnya merupakan pelepasan dari kawasan hutan yang terletak di Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Menurut Laporan kepala BPN, bahwa Tanjung Jabung Barat termasuk nomor urut 5 (lima) secara nasional yang tercepat dalam proses penyelesaian sertipikat. Penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini diperoleh oleh masyarakat desa delima setelah 25 tahun mereka berusaha untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah mereka di Desa Delima ini,” ujar Bupati

Bupati berharap setelah menerima sertifikat ini, masyarakat penerima akan menyimpan baik-baik sebagai dokumen penting serta digunakan sebagai sarana membuka sumber modal usaha. Semua ini lanjut beliau berkat kolaborasi yang baik antara BPN dan pemerintah.

“Mudah-mudahan nanti di masa yang akan datang ada lebih banyak lagi pelepasan-pelepasan kawasan hutan dan lainnya sehingga masyarakat kita di kawasan-kawasan hutan HGU mereka mendapatkan hak dan jaminan atas tanah mereka sehingga bisa digunakan untuk keberlangsungan hidup dan mereka juga bisa memanfaatkan tanahnya tidak hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian,” tutup Bupati.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat redistribusi tanah reforma agraria tahun 2021 kepada 25 orang masyarakat Desa Delima secara simbolis oleh Bupati Tanjung Jabung Barat didampingi oleh Kepala BPN.

Sementara itu secara virtual, Presiden RI Ir. Joko widodo dalam sambutannya mengatakan hari ini 22 September, bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2021 dan akan diserahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten/Kota.

Ditambahkannya, penyerahan sertifikat ini sangat istemewa karena sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan,l dan ini merupakan hasil dari perjuangan bersama.

“Saya tegaskan kembali agar negara berkomitmen untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat dan saya juga mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah dan bagi jajaran polri jangan ragu untuk mengusut mafia-mafia tanah yang ada, perjuangkan hak masyarakat dan tegakan hukum secara tegas,” tegas beliau.

“Pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja, saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh masyarakat penerima manfaat reforma agraria ini lebih produktif dan memberikan hasil untuk membantu kehidupan masyarakat sekalian dan kepada penerima sertifikat, saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau dialihkan fungsi kepada orang lain,” imbau presiden.

Kegiatan dilanjutkan dengan berdialog bersama presiden oleh beberapa kabupaten/kota dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapatkan Kesempatan itu yang diwakilkan oleh kades Desa delima.

Di akhir acara salah satu pendamping masyarakat desa delima dalam wawancaranya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat dan Pihak BPN serta semua yang terkait dan berharap semua instansi dan elemen untuk membantu bagaimana desa delima ini maju, makmur, dan sejahtera dalam mewujudkan Tanjung Jabung Barat Berkah. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.