Pemkab Kerinci Laksanakan Sholat Idul Adha 1442 H/ 2021 M Bersama Masyarakat Siulak Mukai
Pemkab Kerinci Laksanakan Sholat Idul Adha 1442 H/ 2021 M Bersama Masyarakat Siulak Mukai

Pemkab Kerinci Laksanakan Sholat Idul Adha 1442 H/ 2021 M Bersama Masyarakat Siulak Mukai

Kilasharian.Com, Kerinci Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melaksanakan Sholat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1442 H/ 2021 M di Lapangan Desa Koto Lua, Kecamatan Siulak Mukai, Selasa (20/07/2021).

Hari Raya Idul Adha tahun ini dengan Tema “Dengan semangat berqurban, kita tingkatkan solidaritas dan kepedulian sesama umat demi terwujudnya Kerinci yang Lebih Baik dan Berkeadilan”.

Pelaksanaan Sholat hari raya Idul Adha dihadiri oleh Bupati Kerinci Adirozal, Wabup Ami Taher, Staf ahli Bupati, Asisten setda, Kepala OPD lingkup Kabupaten Kerinci, Kakan Kemenag Kerinci, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat se Kab.Kerinci, Pengurus Ormas Islam di Kabupaten Kerinci dan Seluruh Masyarakat Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Dalam sambutannya Bupati Kerinci, Adirozal, menyampaikan “Selamat melaksanakan hari raya Idul Adha 1442 Hijriah bagi masyarakat Kerinci, dengan Semangat Berqurban kita tingkatkan Solidaritas Peduli sesama demi terwujudnya Kerinci berkeadilan.

“Semoga Wabah Pandemi Covid 19 ini cepat Berlalu dan tetap dengan menjaga Protokol kesehatan, memakan makanan yang bergizi untuk menguatkan imun tubuh,” ucap Bupati Adirozal.

Ditambahkan Bupati Kerinci dua periode ini, dirinya sangat bersyukur bahwa di kabupaten Kerinci mendapat Zona Kuning dan diizinkan untuk melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah baik dimasjid maupun dilapangan.

“Di Provinsi Jambi hanya Kabupaten Kerinci dan Tanjabtim yang zona kuning, selebihnya orange dan merah. Untuk itu mari kita tingkatkan Protokol Kesehatan dan menghimbau dunsanak saudara kita dalam menjaga kesehatan hendaknya Pandemi ini cepat berlalu,” tutup Bupati Kerinci.

Pelaksanaan dimulai jam 07:00 sampai selesai, sesudah pelaksanaan Sholat Idul Adha Bupati Kerinci menyerahkan Sapi Qurban ke Panitia Pelaksanaan Qurban. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.