Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan RPJMD
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan RPJMD

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan RPJMD

 
Kilasharian.Com, Tanjabbar  - Bupati H. Anwar Sadat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penandatangan Nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021 – 2026 di ruang rapat paripurna  DPRD, Senin 14 Juni 2021.

Hadir pada kesempatan itu Unsur Porkopimda,  Sekda, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat.

Rapat Paripurna dibuka oleh H. Abdullah, SE Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang  Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah .

Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat. Rancangan Awal RPJMD kab. Tanjung Jabung Barat tahun 2021 - 2026 merupakan dukungan awal dalam rangka penerjemahan visi misi kepala daerah dan wakil kelapa daerah. Penyampaian rancangan awal ini masih merupakan tahap awal dalam rangka penyusunan RPJMD Kab.

“Tanjung Jabung Barat 2021 – 2026, rancangan yang telah disusun akan menjadi pedoman untuk menyempurnakan substansi maupun penyajian rancangan awal RPJMD. Untuk itu kepada selutuh tim penyusun RPJMD dibawah koordinasi sekretaris daerah untuk menyempurnakan dokumen. Harapannya RPJMD ini dapat terselesaikan secara berkualitas sehingga periode dalam memimpin mampu mewujdukan kabupaten tanjung jabung barat BERKAH,” Kata Bupati Anwar Sadat.

Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat menyampaikan sesuai peraturan pemerintah dapat disampaikan Telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan anggaran daerah kab. Tanjung jabung barat tahun anggaran 2020. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diaudit tersebut dapat dipergunakan sebagai evaluasi atas kinerja keuangan pemerintah daerah baik internal maupun eksternal.

“Anggaran pendapatan dan belanja daerah kab. Tanjung jabung barat tahun 2020 disusun sesuai dengan peraturan dalam negeri no 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapat dan belanja daerah tahun 2020,” paparnya

Usai dilakukan penyampaian, dilanjutkan dengan penandatangan Nota kesepatakan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung jabung barat 2021 – 2016 dan foto bersama. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.