Wawako Zulhelmi Sebut Presiden Minta Pemkot Tekan Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran Pada Rakor
Wawako Zulhelmi Sebut Presiden Minta Pemkot Tekan Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran Pada Rakor

Wawako Zulhelmi Sebut Presiden Minta Pemkot Tekan Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran Pada Rakor

Kilasharian.Com, Sungai Penuh Wakil Walikota Sungai Penuh H. Zulhelmi dan Forkopimda mengikuti jalannya rapat koordinasi dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual, Selasa (18/5/2021).

Wakil Walikota Sungai Penuh, H. Zulhemi mengatakan bahwa dalam rakor yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah tersebut, Presiden Joko Widodo berpesan agar seluruh pemerintah daerah mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.

‘’Jadi pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H, Bapak Presiden tidak ingin terjadi lonjakan angka Covid-19. Untuk itu secara bersama-sama pemerintah daerah akan berupaya menekan angka lonjakan Covid-19 tersebut,’’ ujar Wawako.

Wawako menambahkan, Presiden Jokowi juga minta kepala daerah mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran, karena meski mudik dilarang faktanya ada 1,5 juta warga yang tetap nekat mudik.

‘’Hati-hati pasca lebaran. Betul-betul kita harus waspada karena berpotensi ada peningkatan kasus baru Covid. Meskipun kita mengeluarkan kebijakan larangan mudik, saya dapat data masih ada 1,5 juta orang yang mudik pada 6-17 Mei,’’ kata Jokowi.

Jokowi menegaskan semua rumah sakit harus disiapkan di semua daerah baik kabupaten/kota maupun ditingkat provinsi. Upaya testing, tracing dan treatmen juga harus terus digenjot.

‘’Kasus aktifnya Covid-19 akhir-akhir ini sudah ada penurunan, kita berharap tidak ada peningkatan. Tingkatkan testing dan tracing, kalau ketemu langsung ditreatmen. Ini harus benar-benar dilakukan, sebagai upaya kita untuk mengendalikan,’’ ucap Jokowi. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.