Pemkab Kerinci Anggarkan Rp 207 M Untuk Penanganan Covid-19 Pada 2021
Pemkab Kerinci Anggarkan Rp 207 M Untuk Penanganan Covid-19 Pada 2021

Pemkab Kerinci Anggarkan Rp 207 M Untuk Penanganan Covid-19 Pada 2021

Kilasharian. Com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan proses realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk penangan Covid-19, dimana dari refocusing anggaran tersebut dihasilkan dana sebesar Rp.207 Milyar untuk seluruh penanganan Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

Hal ini diungkapkan Pj. Sekda Kerinci Asraf saat dikonfirmasi usai mengikuti briefeng rutin Tim Satuan Tugas Kabupaten Kerinci, Selasa (30/03/2021) siang.

“Dana sebesar Rp.207 milyar tersebut dialokasikan pada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk OPD yang menerima anggaran cukup besar yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSU Mayjen H. A. Thalib Kerinci dan Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.

Sementara itu, untuk memastikan agar penggunaan anggaran penanganan Covid-19 berjalan sebagaimana mestinya, maka Pemkab Kerinci akan melakukan pendampingan terhadap masing-masing OPD yang menerima alokasi anggaran penangan Covid-19 tersebut dalam hal ini dilakukan oleh penegak hukum seperti Kejari.

Asraf juga mengingatkan kepada seluruh OPD, agar mempergunakan dana anggaran penanganan Covid-19 dengan penuh kehati-hatian, mengingat penggunaan anggaran ini nantinya juga akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini perlu dilakukan agar jangan sampai setelah wabah Covid-19 berakhir, justru menjadi musibah bagi OPD itu sendiri karena dalam menggunakan anggaran tidak sesuai dengan aturan,” tutupnya.(*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.