Mewakili Bupati Kerinci, Asisten Satu Hadiri Launching FORKOPAS Rutan Sungai Penuh
Mewakili Bupati Kerinci, Asisten Satu Hadiri Launching FORKOPAS Rutan Sungai Penuh

Mewakili Bupati Kerinci, Asisten Satu Hadiri Launching FORKOPAS Rutan Sungai Penuh

Kilasharian.Com, Kerinci – Bupati Kerinci Adirozal yang diwakili oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kerinci Selhanudin, hadiri Launching Forum Komunikasi Pemasyarakatan (FORKOPAS) pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh, Sabtu (16/01).

Acara yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh ini juga dihadiri oleh Waka Polres Kerinci Kompol Lego Kardo Sitinjak, Kasdim 0417/ Kerinci Mayor Chb Yusneidi, Kabag Hukum Setda Kota Sungai Penuh mewakili Walikota dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Asisten 1 Bupati Kerinci Selhanudin dipercaya untuk melakukan pemotongan pita, sebagai tanda dilakukannya launching FORKOPAS tersebut.

Dalam sambutannya, Selhanudin yang mewakili Bupati Kerinci memberikan apresiasi kepada rutan kelas IIB Sungai Penuh yang telah membuat terobasan baru yaitu membuat FORKOPAS, sehingga masyarakat dapat berdiskusi serta memberikan saran terkait rutan kelas IIB Sungai Penuh.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Eli Susanto menyampaikan, Launching program inovasi Rutan Sungai Penuh ini bertujuan adanya komunikasi dua arah dalam rangka sosialisasi sistem pemasyarakatan antara Rutan dan masyarakat. Karena masyarakat berhak tahu bagaimana tugas fungsi Rutan dan aktivitas apa saja yang berjalan di dalamnya.

Masyarakat juga berhak memberikan saran, usulan, kritikan dan pengaduan terkait tugas pokok Rutan. Semua itu akhirnya akan bermuara pada pemenuhan visi dan misi pemasyarakatan itu sendiri.

“Kami berharap dengan telah di Launchingnya FORKOPAS ini masyarakat bisa mengerti, mengenal, memahami seperti apa sistem pemasyarakatan ini,” tutur Karutan.

Kegiatan launching ini juga disisipkan dengan kegiatan pemusnahan barang terlarang hasil razia di blok hunian yang selama ini telah dilakukan. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.