Kasus Tindak  Pencabulan dan Kekerasan Disarolangun Mengalami Peningkatan
Kasus Tindak  Pencabulan dan Kekerasan Disarolangun Mengalami Peningkatan

Kasus Tindak Pencabulan dan Kekerasan Disarolangun Mengalami Peningkatan

Kilasharian. Com, Sarolangun - Kepolisian Polres Sarolangun gelar melakukan Konferensi Pers Akhir Tahun kepada Awak Media Kabupaten Sarolangun dalam kasus tindak pidana selama tahun 2020, Senin (28/12/20).

Kegiatan Konferensi Pers tersebut langsung dipimpin Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono  dan di hadiri oleh Kasat Narkoba Iptu Lumbrian Hayudi Putra, Kasat Reskrim Iptu Bagus Faria, serta para jajaran Kapolsek Se-Kabupaten Sarolangun di Ruang Aula Polres Sarolangun sesuai dengan Protokoler Kesehatan. 

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono  menjelaskan pada tahun ini ada beberapa tindak pidana yang mengalami peningkatan, seperti kasus  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), diantaranya pencabulan dalam penambahan 5 perkara dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam penambahan 6 perkara, "Kata Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono 

"Peningkatan tindak pidana kasus di bidang (PPA) ini kemungkinan disebabkan karena di masa pandemi covid-19 dalam kegiatannya tidak banyak di luar dan banyak di rumah oleh karena itu terpengaruh hal-hal tindak pidana kasus di bidang PPA dan KDRT. untuk ditahun 2020 ini juga secara total keseluruhan tindak pidana ini mengalami penurunan, jika dibandingkan pada tahun 2019 ada 334 tindak pidana dan di tahun 2020 ada turun menjadi 327 tindak pidana, "Jelasnya.

"Kemudian untuk kasus tindak pidana Narkoba mengalami peningkatan pada Penyelesaian Perkara seperti Barang Bukti (BB). kasus tindak pidana narkoba dalam penanganan tidak lagi terbatas di Kabupaten Sarolangun saja, namun kedepannya akan kita Kembangkan sampai ke jaringan narkoba daerah lainnya. Selain itu untuk tindak pidana korupsi juga mengalami penurunan ada 1 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2019 ada 2 kasus. Sementara itu untuk kasus tindak pidana lainnya juga mengalami penurunan, "Ungkapnya. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.