Musrenbang RKPD 2021 Secara Daring Dipimpin Wabup Ami
Musrenbang RKPD 2021 Secara Daring Dipimpin Wabup Ami

Musrenbang RKPD 2021 Secara Daring Dipimpin Wabup Ami

Kilasharian. Com, Kerinci  - Pemkab Kerinci, gelar Musrembang RKPD Kabupaten Kerinci Tahun 2021, Senin (18/5). Pelaksanaan Musrembang kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya yakni secara daring menggunakan video Conference. Hal ini dilakukan karena kondisi pandemi covid-19.
 
Acara musrembang tersebut dipimpin langsung wabup Kerinci H. Ami Taher didampingi Pj Sekda Kerinci Asraf, bertempat diruang pola kantor bupati Kerinci.
 
"Musrembang kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya hal ini dikarenakan adanya pandemi covid-19, sehingga pelaksanaan musrembang tahun ini dilaksanakan secara Daring menggunakan video Coference"ujar Wabup Ami Taher dalam sambutan dan arahannya.
 
Dalam kesempatan itu, Wabup Ami juga menegaskan kembali apa yang telah disampaikan bupati Kerinci bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2021 masih akan terdampak oleh akibat wabah covid-19, yang terjadi tahun ini. Artinya akan ada keterbatasan kemampuan pendanaan untuk pembangunan daerah ditahun 2021.
 
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan kecermatan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan dengan memperhitungkan program dan kegiatan yang sangat mendesak dan prioritas.
 
"Saya juga mengingatkan semua pihak dapat memahami situasi dan kondisi keterbatasan kemampuan anggaran daerah ini"ucap Wabup.
 
"Oleh sebab itu, dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah ditahun 2021, saya meminta semua perangkat daerah untuk terus berusaha dan aktif mencari informasi ke pemerintah pusat dan pemprov dengan berbekal program-program strategis agar anggaran dari APBN dan APBD Provinsi dapat teralokasi lebih besar ke kabupaten Kerinci pada tahun 2021"sambung wabup.
 
Lebih lanjut wabup menyampaikan penyusunan rencana pembangunan pemerintah daerah tidaklah hanya memperhatikan pembangunan disektor fisik, melainkan juga pembangunan disektor non fisik. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.