DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2020
DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2020

DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2020

Kilasharian.Com, Sungai Penuh - Bertempat di Ruang Utama, DPRD Kota Sungai Penuh menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2020 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kota Sungai Penuh, Senin (15/07/2019).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami SH.,MH, didampingi Wakil Ketua Burhanudin serta dihadiri 18 Anggota Dewan dan Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri bersama Wakil Walikota Zulhelmi.
Nota pengantar rancangan KUA-PPAS yang disampaikan Wako AJB dalam sidang paripurna itu diketahui untuk APBD tahun anggaran 2020 yang di proyeksikan sebesar Rp 715.11 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Wako AJB dalam pidatonya dihadapan 18 Anggota dewan memaparkan, KUA-PPAS memiliki arti strategis demi keberlanjutan pembangunan tahun 2020. Secara substansi KUA PPAS 2020 memuat kebijakan bidang pendapatan,  belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk tahun 2020.
“Sesuai dengan prioritas pembangunan tahun 2020, belanja langsung dialokasikan sebagian besar untuk peningkatan infrastruktur seperti jalan, irigasi Dan drainase. Sedangkan belanja tidak langsung dialokasikan untuk, belanja pegawai,  belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemdes dan parpol, serta belanja tidak terduga,” papar Wako AJB.
Mengakhiri sambutannya, Wako AJB berharap pembahasan nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga penyusunan, pembahasan dan penetapan RAPBD 2020 bisa tepat waktu.
“Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saya intruksikan untuk mentaati jadwal yang telah ditentukan agar siap selalu untuk memeberikan penjelasankepada dewan,” Harap Wako.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami, sebelum menutup rapat paripurna menghimbau Kepada seluruh Tim Banggar DPRD untuk melakukan pembahasan secara maksimal.
“Pada kesempatan ini kami mohon kepada TIM Banggar DPRD kota Sungai Penuh agar melakukan pembahasan semaksimal mungkin, Supaya hal ini bisa kita selesaikan tepat waktu,” harap Fikar.
Turut menghadiri rapat paripurna, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Asisten Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi, serta Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh. (Adv/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.