Bupati Adirozal Harapkan Da’i Menjadi Suri Tauladan di Acara Pembekalan dan Pelatihan
Bupati Adirozal Harapkan Da’i Menjadi Suri Tauladan di Acara Pembekalan dan Pelatihan

Bupati Adirozal Harapkan Da’i Menjadi Suri Tauladan di Acara Pembekalan dan Pelatihan

Kilasharian. Com, Kerinci  - Bertempat di Aula Hotel Arafah Kota Sungai Penuh, Kamis (18/7/2019), Bupati Kerinci H. Adirozal membuka acara Pembekalan dan Pelatihan Da’i Kabupaten Kerinci tahun 2019.
Acara yang yang dilaksanakan oleh Bagian Kesra setda Kerinci ini mengangkat tema, “Kita tingkatkan wawasan islamiah sebagai momentum untuk mewujudkan Kerinci yang lebih Berkeadilan”. Yang dihadiri oleh dua orang Narasumber dari kabupaten Kerinci yakni, Dr. Rasyidin dan Martunus Rahim, Kabag Kesra Marius Latif dan para Da’i yang diutus dari 16 Kecamatan yakni masing-masing 5 orang peserta.
Dalam sambutannya Bupati Adirozal mengatakan bahwa Da’i itu adalah suri tauladan yang patut untuk menjadi contoh bagi masyarakat, dan pembangunan bidang keagamaan merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan agenda peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama serta kehidupan beragama.
“Pembangunan bidang keagamaan merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan agenda peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama serta kehidupan beragama,” ujar Bupati Adirozal.
Ditambahkannya, senjata bagi Da’i adalah silaturahmi dan apa yang dirindukan seorang Da’i adalah Ridho Allah.
“Sesuatu yang dirindukan oleh seorang da’i adalah Ridho dari Allah SWT,” kata Bupati.
Lebih lanjut mantan wakik walikota Padang Panjang mengatakan agar acara seperti ini bisa terus terlaksana dan lebih meningkat lagi pafa tahun mendatang.
“Pelatihan DA’I ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, kedepannya kita harapkan acara seperti ini akan terus dilaksanakan,” pungkas Bupati dua periode. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.