Ketua DPRD Fikar Azami Serahkan Bantuan di Musholla Jabar Nur
Ketua DPRD Fikar Azami Serahkan Bantuan di Musholla Jabar Nur

Ketua DPRD Fikar Azami Serahkan Bantuan di Musholla Jabar Nur

Kilasharian. Com, Sungaipenuh - Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, SH, MH, melaksanakan shalat maghrib di musholla Jabar Nur Dusun Sungai Sirah, Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Senin malam (10/6/2019).
Usai melaksanakan Shalat maghrib, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh itu menyerahkan bantuan berupa uang Rp 10 juta dari dana CSR Bank Jambi untuk Musholla Jabar Nur.
Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Bank Jambi, Kabag Ekobang, Ketua KONI Toni Indrayadi, Camat Pesisir Bukit, dan disambut hangat oleh tokoh masyarakat dan jamaah.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, menyampaikan bahwa mudah-mudahan bantuan ini mampu meningkatkan kualitas sarana prasarana untuk beribadah di musholla Jabar Nur ini.
Dia menambahkan, bahwa kedepan sarana prasarana peribadatan di Sungai Penuh akan terus menjadi menjadi perhatiannya.
“Sebenarnya beberapa waktu yang lalu, saya pernah berjanji akan datang mengunjungi musholla ini, tapi karena kesibukan maka saat ini baru saya tepati,” ujarnya.
Salah satu tokoh masyarakat Sungai Sirah, Jamnur. Mengucapkan terimakasih kepada seluruh para tamu undangan yang hadir.
“Musholla ini didirikan berkat bantuan bapak walikota (AJB). Dan juga kami mengucapkan terima kasih kepada bapak ketua DPRD yang telah berkenan hadir memenuhi undangan dari masyarakat kami ini,” ujarnya dihadapan ketua DPRD kota Sungai Penuh.
Tokoh masyarakat itu juga mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut.
“Kami atas nama masyarakat mengucapkan ribuan terimakasih atas bantuan dari bapak ketua DPRD. Bantuan ini akan kami manfaat untuk melanjutkan pembangunan musholla Jabar Nur ini,” pungkasnya. (Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.