Hendak Kabur,  Terduga Tindak Pidana Narkoba Berhasil Ditangkap
Hendak Kabur,  Terduga Tindak Pidana Narkoba Berhasil Ditangkap

Hendak Kabur, Terduga Tindak Pidana Narkoba Berhasil Ditangkap

Kilasharian.com, Sungai Penuh - Seorang pelaku tindak pidana terduga narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci. Pelaku berinisial NPJ ditangkap dirumahnya Kecamatan Pondok Tinggi pada Minggu pukul 13.30. Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Sofyan Harahap.
Barang Bukti : Polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ada transaksi narkoba. Kita melakukan pengintaian disekitar dirumah pelaku. Pada saat pengintaian berlangsung, anggota kita melihat seseorang berlari dari rumah. Anggota langsung mengejar dan menangkap diduga pelaku," Kata Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Sofyan Harahap.

Pelaku dikatakan Kasat Resnarkoba dibawakan ke dalam rumah. Anggota menemukan bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi plastik bening pembungkus Shabu dalam jumlah banyak.

Kemudian anggota Sat Narkoba melakukan penggeledahan dan di temukan 2 (dua) paket diduga narkotika di atas rak dalam kamar tidur milik pelaku. " Akhirnya orang tersebut dan barang berupa Shabu di bawa dan diamankan ke Polres Kerinci, " Kata Iptu Sofyan Harahap. 

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 (dua) paket Narkotika di bungkus plastik bening dengan berat bruto 2,8 gram, 3 (tiga) kaca pirek, 1 (satu) Kantong Plastik warna bening, 4 (empat) buah pipet, 3 (tiga) buah dot warna merah dan 1 (satu) buah HP warna hitam.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," ungkap Kasat Resnarkoba.  (dry) 

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.