KILASHARIAN.COM, KERINCI - Pencairan dana desa tahap 3 di Kabupaten
Kerinci hingga saat ini belum direalisasikan. Hal ini dikarenakan masih banyak
desa yang belum menyerahkan laporan realisasi dan pencapaian output dana desa
tahap 1 dan 2.
Dari 285 desa di kabupaten
kerinci, baru sekitar 215 desa yang telah menyampaikan laporan
pertanggungjawaban.
Kasi Keuangan Desa Dinas Pemdes
Kerinci Rosped Riyadi mengatakan pencairan dana desa tahap 3 dimulai paling
cepat pada bulan juli lalu untuk
transfer dari pusat ke daerah. Pihak desa harus menyiapkan laporan realisasi
dana desa sampai tahap 2. Selain itu desa juga harus menyampaikan laporan
pencapaian output dana konsolidasi sampat tahap ke-2.
“Jika 75 persen dari total jumlah
desa yang ada di kabupaten kerinci telah menyampaikan kedua syarat tersebut
maka dana desa dari pusat bisa ditransfer ke daerah,” Kata Rosped.
Ia menambahkan jika dana desa
dari pusat telah ditransfer ke daerah, maka desa bisa mengajukan persyaratan
untuk pencairan dana desa tahap 3.
Saat ini Dinas Pemdes Kerinci masih
menginput laporan pertanggungjawaban untuk 215 desa yang telah memberikan
laporan. Namun agar dana desa dari pusat bisa ditransfer ke daerah maka 75
persen atau sebanyak 258 desa di kerinci harus memberikan laporan realisasi.(dry)