Banyak Pengendara yang Melanggara Ruang Henti Khusus Motor
Banyak Pengendara yang Melanggara Ruang Henti Khusus Motor

Banyak Pengendara yang Melanggara Ruang Henti Khusus Motor


KILASHARIAN.COM, Sungai Penuh -  Banyak pengendara di kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci belum memahami fungsi ruang henti khusus motor. hal ini terlihat di beberapa jalan persimpangan masih banyak pengendara mobil berhenti di ruang khusus motor apabila lampu merah.

Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh baru baru ini menerapkan dan membuat ruang henti khusus motor di setiap persimpangan lampu merah. Hal ini dilakukan agar pengendara motor dan mobil tertib di persimpangan.

Namun kenyataannya, banyak pengendara roda empat berhenti di jalur ruang henti khusus motor dan kendaraan roda dua sendiri berhenti dibelakang kendaraan roda empat, padahal telah dibuat khusus untuk motor ditandai dengan berwarna merah. Menanggapi hal ini, kepala dinas perhubungan kota sungai penuh haidir mengatakan bahwa masih banyak pengendara tidak tahu fungsi ruang khusus tersebut.

Pihaknya akan selalu sosialisasi kepada pengendara manfaat ruang khusus tersebut kepada pengendara agar mereka mentaati aturan yang berlaku. Namun hingga saat ini, belum ada sanksi bagi pengendara roda empat yang berhenti di jalur itu.

“Untuk sanksi sendiri kedepannya akan berkoordinasi dengan lantas polres kerinci karena yang berhak memberikan sanksi merupakan wewenang dari polisi,” Kata Haidir. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.