KILASHARIAN.COM, Sungai Penuh -
Banyak pengendara di kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci belum
memahami fungsi ruang henti khusus motor. hal ini terlihat di beberapa jalan
persimpangan masih banyak pengendara mobil berhenti di ruang khusus motor
apabila lampu merah.
Dinas Perhubungan Kota Sungaipenuh
baru baru ini menerapkan dan membuat ruang henti khusus motor di setiap
persimpangan lampu merah. Hal ini dilakukan agar pengendara motor dan mobil
tertib di persimpangan.
Namun kenyataannya, banyak pengendara
roda empat berhenti di jalur ruang henti khusus motor dan kendaraan roda dua
sendiri berhenti dibelakang kendaraan roda empat, padahal telah dibuat khusus
untuk motor ditandai dengan berwarna merah. Menanggapi hal ini, kepala dinas
perhubungan kota sungai penuh haidir mengatakan bahwa masih banyak pengendara
tidak tahu fungsi ruang khusus tersebut.
Pihaknya akan selalu sosialisasi
kepada pengendara manfaat ruang khusus tersebut kepada pengendara agar mereka
mentaati aturan yang berlaku. Namun hingga saat ini, belum ada sanksi bagi
pengendara roda empat yang berhenti di jalur itu.
“Untuk sanksi sendiri kedepannya
akan berkoordinasi dengan lantas polres kerinci karena yang berhak memberikan
sanksi merupakan wewenang dari polisi,” Kata Haidir. (dry)