Kasad : Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan Dengan Pelihara Netralitas Serta Bangun Imunitas Bangsa.
Kasad : Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan Dengan Pelihara Netralitas Serta Bangun Imunitas Bangsa.

Kasad : Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan Dengan Pelihara Netralitas Serta Bangun Imunitas Bangsa.

KILASHARIAN.COM, JAKARTA - Akibat meningkatnya suhu politik menjelang Pemilu tahun 2019, persatuan bangsa kita akan terus menerus menghadapi ujian. Kondisi ini tentu menuntut TNI AD untuk tetap berpegang teguh pada komitmen netralitasnya. Hal ini penting, karena indikasi keberpihakan TNI AD pasti akan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memperoleh keuntungan politik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad)  Jenderal TNI Mulyono pada laporan kenaikan pangkat 34 perwira tinggi (Pati) TNI AD di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

34 perwira tinggi (Pati) yang melaksanakan laporan kenaikan pangkatnya kepada Kasad diantaranya Letjen TNI A.M Putranto yang menjabat Komandan Kodiklatad, Mayjen TNI Tri Soewandono yang menjabat Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri  (Danpussenif Kodiklatad), Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang yang menjabat Kapuspen  TNI serta Brigjen TNI Candra Wijaya yang menjabat Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad).

Kasad mengingatkan, untuk merefleksikan kembali perkembangan situasi di sekitar kita, khususnya sebagai dampak dari globalisasi serta kemajuan teknologi yang membuat pengaruh budaya dan nilai-nilai asing mengalir masuk dengan mudahnya.

“Harus kita akui, saat ini telah terjadi erosi dan perusakan jati diri serta moralitas bangsa khususnya yang menimpa generasi muda kita, aset bangsa yang seharusnya kita kokohkan kepribadiannya dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi kompetisi global, " ujar Kasad.

Diungkapkan Kasad, imbas dan penyebaran nilai-nilai budaya asing berupa hedonisme, individualisme, materialisme dan lain-lain semakin jamak terlihat di wilayah-wilayah Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Sementara itu ancaman Narkoba menjadi semakin nyata dan meresahkan karena telah menyentuh hampir semua lapisan masyarakat, bahkan Indonesia telah menjadi pasar terbesar Narkoba di Asia.

Kasad Jenderal TNI Mulyono menguraikan, di sisi lain, nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia semakin hari semakin terkikis. Semangat persatuan, budaya toleransi, tenggang rasa dan tepo sliro yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia sedikit demi sedikit hilang sehingga menjadikan bangsa Indonesia tidak solid dan lemah dari dalam.

“Hal ini diperburuk dengan kondisi masyarakat kita yang rentan akan perpecahan, baik karena sentimen perbedaan yang terus-menerus diprovokasi, maupun akibat meningkatnya suhu politik menjelang Pemilu tahun 2019. Persatuan bangsa kita akan terus menerus menghadapi ujian. Kondisi ini tentu menuntut TNI AD untuk tetap berpegang teguh pada komitmen netralitasnya. Hal ini penting, karena indikasi keberpihakan TNI AD pasti akan dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memperoleh keuntungan politik,” tegas Kasad.

Menghadapi tantangan tersebut, Kasad menegaskan,  tidak ada jalan lain seluruh komponen bangsa  harus bersinergi untuk mewujudkan Imunitas Bangsa, yaitu kekuatan dan ketahanan Bangsa Indonesia terhadap segala terpaan masalah dan pengaruh negatif dari dalam dan dari luar. Agar dapat mewujudkan hal tersebut, TNI AD dituntut ikut serta merevitalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa yang terangkum dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

“ Saya menaruh harapan besar bahwa  kita semua di sini, dengan kapasitas pada jabatan dan pangkat yang disandang masing-masing serta bekal pengalaman, pengetahuan, maupun kemampuan yang kita miliki, dapat berkontribusi dalam mengatasi permasalahan bangsa melalui dedikasi tugas dan pengabdian kita di TNI AD, TNI serta instansi pemerintah lainnya. Dengan demikian, sekaligus kita dapat mempertahankan citra TNI AD sebagai institusi yang paling terpercaya oleh masyarakat selama ini, “ ucap Kasad diakhir amanat. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.